Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui resolusi terkait perdamaian di Gaza yang diusulkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Rusia dan China memilih untuk tidak bersikap atau abstain.
Dilansir AFP, Selasa (18/11/2025), resolusi itu berhasil disetujui dengan 13 suara dukungan, dari total 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB, dalam voting pada Senin (17/11) waktu setempat. Tidak ada veto, namun dua suara abstain diberikan oleh China dan Rusia.
Resolusi itu, yang direvisi beberapa kali sebagai hasil negosiasi berisiko tinggi, "mendukung" rencana perdamaian usulan Trump, yang mewujudkan gencatan senjata antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza sejak 10 Oktober lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan Rusia Pilih Abstain
Rusia, yang memiliki hak veto dan memilih abstain, sempat mengedarkan draf resolusi untuk menyaingi resolusi rancangan AS tersebut. Moskow beralasan bahwa resolusi yang dirancang oleh Washington tidak cukup mendukung pembentukan negara Palestina.
Draf resolusi yang disusun Rusia, yang telah dilihat oleh AFP, meminta Dewan Keamanan PBB untuk menyatakan "komitmen teguh terhadap visi solusi dua negara".
Resolusi usulan Moskow itu tidak mengatur soal pembentukan Dewan Perdamaian atau pengerahan pasukan internasional untuk saat ini, melainkan meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk menawarkan "sejumlah opsi" terkait isu-isu tersebut.
"Para anggota Dewan Keamanan, dalam praktiknya, tidak diberi waktu untuk melakukan pekerjaan dengan itikad baik," kata Duta Besar Rusia untuk PBB, Vasily Nebenzya, dalam pernyataannya
"Dokumen AS itu seperti babi dalam kantong. Intinya, Dewan memberikan restunya kepada inisiatif AS berdasarkan janji-janji Washington, dengan memberikan kendali penuh atas Jalur Gaza kepada Dewan Perdamaian," ucap Nebenzya mengkritik resolusi rancangan AS.
Istilah "babi dalam kantong" merujuk pada idiom yang berarti menerima sesuatu tanpa mengetahui sifat asli atau tanpa memeriksanya terlebih dahulu.
Resolusi Dewan Keamanan PBB itu mendukung rencana perdamaian Gaza yang mengatur pembentukan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) yang akan bekerja sama dengan Israel dan Mesir, serta polisi Palestina yang baru dilatih, untuk mengamankan wilayah perbatasan dan demiliterisasi Jalur Gaza.
Resolusi itu juga mendukung pembentukan Dewan Perdamaian, badan pemerintahan transisi untuk Gaza -- yang secara teoretis akan diketuai Trump -- dengan mandat yang berlaku hingga akhir tahun 2027.
Resolusi rancangan AS itu menyebutkan kemungkinan negara Palestina di masa depan, namun dengan bahasa yang berbelit-belit.
Disebutkan dalam resolusi itu bahwa setelah Otoritas Palestina melaksanakan reformasi yang diminta dan pembangunan kembali Gaza berlangsung, "kondisi akhirnya mungkin tersedia untuk jalur yang kredibel menuju penentuan nasib sendiri dan status negara Palestina".
Resolusi PBB soal Gaza
Dilansir Middle East Eye, resolusi tersebut, yang kini dijuluki DK PBB 2803, menyatakan bahwa "kondisi saat ini memungkinkan menentukan jalur yang kredibel menuju penentuan nasib sendiri dan kenegaraan Palestina" jika Otoritas Palestina (PA) menjalani reformasi, dan pembangunan kembali Gaza "telah maju".
Washington awalnya tidak memasukkan referensi tentang penentuan nasib sendiri Palestina, tetapi membuat perubahan tersebut untuk menenangkan negara-negara Muslim dan Arab, yang diharapkan akan menyediakan pasukan untuk "Pasukan Stabilisasi Internasional" di wilayah kantong tersebut.
Secara resmi, baik Israel maupun AS telah mempertahankan kebijakan di atas kertas sejak awal 1990-an yang mengupayakan solusi dua negara bagi Israel dan Palestina. Namun, koalisi sayap kanan Netanyahu, serta pemerintahan sayap kanan Trump, secara efektif telah sepenuhnya menepis gagasan tersebut.
Untuk diketahui, resolusi AS ini terdiri dari rencana 20 poin Trump untuk wilayah Gaza. Dalam resolusi itu, tertulis aturan pasukan keamanan akan melapor kepada "dewan perdamaian" mengenai kondisi Gaza. Dewan Perdamaian itu diketuai oleh Trump.
AS juga telah mendirikan pusat koordinasi militer di Israel untuk mengawasi gencatan senjata, meskipun, kata Hamas, Israel telah melanggar gencatan senjata tersebut lebih dari 250 kali.
Hamas Tolak Resolusi untuk Gaza
Hamas mengatakan mereka menolak resolusi PBB. Resolusi PBB itu menyerukan pengerahan pasukan internasional di Gaza. Apa alasannya?
Hamas menilai resolusi itu gagal menghormati "tuntutan dan hak" rakyat Palestina. Dia mengatakan resolusi itu sama sekali tidak memenuhi tuntutan dan hak rakyat Palestina.
"Resolusi ini tidak memenuhi tuntutan dan hak politik serta kemanusiaan rakyat Palestina kami," kata kelompok militan tersebut.
Pernyataan tersebut juga mengecam pembentukan pasukan internasional yang "misinya mencakup pelucutan senjata" kelompok-kelompok Palestina di Gaza.
"Resolusi tersebut memaksakan perwalian internasional di Jalur Gaza, yang ditolak oleh rakyat kami, pasukannya, dan kelompok-kelompok konstituennya," lanjut pernyataan tersebut.
Palestina Sambut Resolusi PBB
Otoritas Palestina menyambut baik resolusi DK PBB yang mendukung rencana perdamaian Gaza yang diusulkan Donald Trump untuk mengakhiri perang.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Palestina, Varsen Aghabekian Shahin, seperti dilansir Reuters, Selasa (18/11), menyebut resolusi yang didukung mayoritas anggota Dewan Keamanan PBB itu menjadi langkah awal yang penting dalam perjalanan panjang menuju perdamaian.
"Resolusi PBB itu merupakan langkah awal dalam perjalanan panjang menuju perdamaian," sebut Shahin saat berbicara kepada wartawan di sela-sela kunjungan ke Manila.
"Langkah itu diperlukan karena kita tidak dapat memulai apa pun sebelum kita mencapai gencatan senjata," ujarnya.
Shahin mengatakan bahwa masih ada isu-isu lainnya yang perlu dibahas, termasuk penentuan nasib sendiri oleh rakyat Palestina dan kemungkinan kemerdekaan Palestina. Dia juga menyebut proses implementasi rencana perdamaian Trump harus diatur oleh hukum internasional.
Lebih lanjut dikatakan oleh Shahin bahwa meskipun rencana Trump mengisyaratkan kemungkinan pembentukan negara Palestina, yang hanya terjadi setelah Otoritas Palestina melakukan reformasi, isu tersebut dapat dibahas kemudian.
"Selama elemen-elemen ini ada, kami senang dengan langkah pertama ini," katanya.
Otoritas Palestina, yang berbasis di Ramallah, menyambut baik resolusi Dewan Keamanan PBB itu dan menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi dalam rencana perdamaian Trump, yang tidak menguraikan peran yang jelas bagi Otoritas Palestina dan hanya merujuk secara samar-samar mengenai status negara Palestina.
Lihat juga Video: Para Menlu OKI ke Rusia Bahas Gencatan Senjata Hamas-Israel











































