Dewan Keamanan PBB menyetujui resolusi Amerika Serikat (AS) yang memperkuat rencana Presiden AS Donald Trump terkait pengerahan pasukan internasional di jalur Gaza. Namun, masih ada beberapa negara yang menolak rencana tersebut.
Dilansir AFP, Selasa (18/11/2025), terdapat 13 suara yang mendukung teks tersebut, yang digembar-gemborkan AS setelah pemungutan suara sebagai "bersejarah dan konstruktif," sementara Rusia dan Tiongkok abstain dan tidak ada veto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, dilansir Middle East Eye, resolusi tersebut, yang kini dijuluki DK PBB 2803, menyatakan bahwa "kondisi saat ini memungkinkan menentukan jalur yang kredibel menuju penentuan nasib sendiri dan kenegaraan Palestina" jika Otoritas Palestina (PA) menjalani reformasi, dan pembangunan kembali Gaza "telah maju".
Washington awalnya tidak memasukkan referensi tentang penentuan nasib sendiri Palestina, tetapi membuat perubahan tersebut untuk menenangkan negara-negara Muslim dan Arab, yang diharapkan akan menyediakan pasukan untuk "Pasukan Stabilisasi Internasional" di wilayah kantong tersebut.
Secara resmi, baik Israel maupun AS telah mempertahankan kebijakan di atas kertas sejak awal 1990-an yang mengupayakan solusi dua negara bagi Israel dan Palestina. Namun, koalisi sayap kanan Netanyahu, serta pemerintahan sayap kanan Trump, secara efektif telah sepenuhnya menepis gagasan tersebut.
Untuk diketahui, resolusi AS ini terdiri dari rencana 20 poin Trump untuk wilayah Gaza. Dalam resolusi itu, tertulis aturan pasukan keamanan akan melapor kepada "dewan perdamaian" mengenai kondisi Gaza. Dewan Perdamaian itu diketuai oleh Trump.
AS juga telah mendirikan pusat koordinasi militer di Israel untuk mengawasi gencatan senjata, meskipun, kata Hamas, Israel telah melanggar gencatan senjata tersebut lebih dari 250 kali.
Lihat juga Video 'Pasokan yang Masih Diblokir Masuk Gaza: Jarum Suntik-Alat Sekolah':
(zap/yld)










































