WNI Bunuh Istri di Singapura Minta Diadili di RI, Hakim Jawab Begini

Haris Fadhil - detikNews
Minggu, 26 Okt 2025 11:23 WIB
Foto: Ilustrasi kriminal
Singapura -

Warga negara Indonesia bernama Salehuddin (41) terancam hukuman mati di Singapura karena membunuh istrinya sendiri, Nurdia Rahmah Rery (38). Salehuddin sempat meminta untuk diadili di Indonesia.

Dilansir The Straits Times dan Channel News Asia, Minggu (26/10/2025), pembunuhan tersebut terjadi di salah satu hotel di South Bridge Road pada 24 Oktober lalu.

Salehuddin membunuh istrinya di kamar hotel pada dini hari. Dia kemudian mendatangi kantor polisi pada pagi hari dan mengatakan dirinya telah membunuh istrinya.

Kasus ini kemudian dibawa ke pengadilan. Salehuddin mengikuti sidang dakwaan melalui sambungan video.


Dia mendengarkan dakwaan dibacakan kepadanya dalam Bahasa Indonesia oleh seorang penerjemah. Salehuddin sempat bertanya apakah dia dapat dituntut dan dijatuhi hukuman di Indonesia.

Hakim Distrik, Tan Jen Tse, mengatakan kasus ini masih dalam tahap awal. Hakim menyatakan tidak akan menerima permohonan apa pun saat ini.




(haf/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork