WNI Didakwa Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati

Haris Fadhil - detikNews
Minggu, 26 Okt 2025 10:26 WIB
Foto: Ilustrasi pembunuhan (Thinkstock)
Singapura -

Seorang warga negara Indonesia, Salehuddin (41), didakwa membunuh istrinya sendiri, Nurdia Rahmah Rery (38). Kini, Salehuddin terancam hukuman mati.

Dilansir The Straits Times, Minggu (26/10/2025), pembunuhan itu disebut terjadi di salah satu hotel di South Bridge Road pada 24 Oktober lalu.

Salehuddin disebut membunuh wanita tersebut di kamar hotel pada dini hari. Kasus ini telah dibawa ke pengadilan.

Salehuddin dihadirkan melalui sambungan video dari dalam tahanan. Dia mendengarkan dakwaan dibacakan kepadanya dalam Bahasa Indonesia oleh seorang penerjemah.

Salehuddin sempat bertanya apakah dia dapat dituntut dan dijatuhi hukuman di Indonesia. Hakim Distrik, Tan Jen Tse, mengatakan kasus ini masih dalam tahap awal dan dia tidak akan menerima permohonan apa pun saat ini.

Dia juga meminta agar Salehuddin ditahan untuk menjalani observasi psikiatris selama tiga minggu. Salehuddin mengaku keberatan karena terancam hukuman mati.




(haf/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork