Warga Brasil-Meksiko Aktivis Global Sumud Flotilla Pulang Usai Ditahan Israel

Warga Brasil-Meksiko Aktivis Global Sumud Flotilla Pulang Usai Ditahan Israel

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Rabu, 08 Okt 2025 03:15 WIB
A ship (R), known as the
Armada kapal Global Sumud Flotilla. (AFP/FETHI BELAID)
Jakarta -

Brasil dan Meksiko mengumumkan bahwa warga negara mereka yang ditahan oleh Israel setelah menjadi bagian dari armada bantuan Gaza dalam perjalanan pulang. Sejumlah warga Brasil dan Meksiko tergabung dalam Global Sumud Flotilla.

Dilansir AFP, Rabu (8/10/2025), 13 warga Brasil, termasuk anggota parlemen Luizianne Lins dari Partai Buruh yang berkuasa, "dibawa ke perbatasan dengan Yordania dan dibebaskan," kata Kementerian Luar Negeri Brasilia dalam sebuah pernyataan.

Kementerian Luar Negeri Meksiko, dalam pernyataan terpisah, mengatakan bahwa 6 warga Meksiko juga dibawa ke Yordania, di mana mereka disambut oleh duta besar Meksiko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka meninggalkan Israel dan mulai kembali ke Meksiko," kata kementerian tersebut.

ADVERTISEMENT

Armada Global Sumud berlayar bulan lalu, mengangkut para politisi dan aktivis menuju Gaza, di mana PBB mengatakan blokade Israel yang semakin ketat dan serangan militer yang tak henti-hentinya menyebabkan kelaparan melanda. Israel mencegat sekitar 45 perahu kecil dan menahan lebih dari 470 orang pekan lalu.

"Setelah enam hari dipenjara secara ilegal di Israel, 13 warga Brasil dari Sumud Global Flotilla akhirnya bebas," tulis Lins di Instagram.

Presiden Brasil Luiz InΓ‘cio Lula da Silva menuduh Israel melanggar hukum internasional dengan mencegat armada tersebut di perairan internasional.

Baik ia maupun mitranya dari Meksiko, Claudia Sheinbaum, telah menuntut pemulangan warga negara mereka dengan selamat.

Seorang anggota dewan Italia, yang juga merupakan bagian dari armada tersebut, mengatakan setelah pembebasan pekan lalu bahwa para aktivis telah "diperlakukan seperti binatang" selama penahanan.

Israel membantah tuduhan tersebut dan bersikeras bahwa hak-hak hukum para tahanan sepenuhnya dihormati.

Halaman 2 dari 2
(rfs/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads