Kolombia Usir Diplomat Israel Buntut Pencegatan Kapal Gaza Flotilla

Kolombia Usir Diplomat Israel Buntut Pencegatan Kapal Gaza Flotilla

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 02 Okt 2025 11:00 WIB
NEW YORK, NEW YORK - SEPTEMBER 23: President of Colombia Gustavo Petro speaks during the 80th session of the UNs General Assembly (UNGA) on September 23, 2025 in New York City. World leaders convened for the 80th Session of UNGA, with this years theme for the annual global meeting being Better together: 80 years and more for peace, development and human rights.   Alexi J. Rosenfeld/Getty Images/AFP (Photo by Alexi J. Rosenfeld / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / Getty Images via AFP)
Presiden Kolombia Gustavo Petro (dok. Getty Images via AFP/ALEXI J. ROSENFELD)
Bogota -

Presiden Kolombia Gustavo Petro memerintahkan pengusiran semua diplomat Israel yang tersisa di negaranya. Pengusiran ini diumumkan setelah militer Tel Aviv mencegat sejumlah kapal Global Sumud Flotilla yang berlayar menembus blokade Gaza untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan.

Pasukan Angkatan Laut Israel mencegat dan menaiki beberapa kapal, dari total sekitar 45 kapal yang tergabung misi Global Sumud Flotilla, pada Rabu (1/10) waktu setempat setelah memberikan peringatan agar mereka tidak memasuki perairan yang, menurut Tel Aviv, berada di bawah blokadenya.

Puluhan kapal itu mengangkut para politisi dan aktivis dari berbagai negara, termasuk aktivis Swedia Greta Thunberg.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pernyataan via media sosial X, seperti dilansir AFP, Kamis (2/10/2025), Petro mengumumkan pengusiran "seluruh delegasi diplomatik Israel" atas apa yang disebutnya sebagai "kejahatan internasional baru" oleh Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu.

ADVERTISEMENT

Pencegatan itu terjadi saat kapal-kapal tersebut semakin dekat dengan wilayah Palestina, dengan laporan Global Sumud Flotilla pada Rabu (1/10) sekitar pukul 15.00 GMT menyebut posisi mereka berada di perairan berjarak kurang dari 90 mil laut atau sekitar 170 kilometer dari Jalur Gaza.

Rina Hassan, seorang anggota Parlemen Eropa keturunan Prancis-Palestina yang ada dalam rombongan tersebut, mengatakan bahwa "ratusan orang telah ditangkap secara ilegal dan ditahan secara sewenang-wenang oleh Israel" selama pencegatan berlangsung. Thunberg termasuk di antara mereka yang ditahan.

Petro, dalam pernyataannya, menyebut dua aktivis Kolombia, keduanya perempuan, telah ditahan oleh pasukan Israel di perairan internasional. Petro menyebut kedua warga Kolombia itu ditahan saat "terlibat dalam kegiatan solidaritas kemanusiaan dengan Palestina".

Kantor kepresidenan Kolombia dalam pernyataannya mengidentifikasi dua warga Kolombia yang ditahan Israel itu sebagai Manuela Bedoya dan Luna Barreto, yang merupakan bagian dari misi Global Sumud Flotilla. Otoritas Kolombia menyerukan pembebasan mereka segera.

Kementerian Luar Negeri Israel, dalam pernyataan via media sosial X, mengatakan "Greta dan teman-temannya dalam kondisi aman dan sehat". Disebutkan Tel Aviv bahwa para penumpang dari kapal-kapal yang dicegat "sedang dipindahkan ke pelabuhan Israel".

Petro yang merupakan salah satu pengkritik Netanyahu paling vokal, telah memutuskan hubungan antara Kolombia dan Israel tahun lalu. Namun, menurut seorang sumber dari Konsulat Israel yang ada di Bogota, empat diplomat Israel masih ditempatkan di negara tersebut.

Dalam langkah lainnya, Petro juga mengakhiri perjanjian perdagangan bebas yang berlaku dengan Israel sejak tahun 2020. Dia bahkan secara terang-terangan menyebut Netanyahu "pelaku genosida", sekaligus mengecam Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebagai "kaki tangan untuk genosida".

Pekan lalu, Petro menghadiri aksi protes pro-Palestina di New York saat menghadiri Sidang Umum PBB. Dalam aksi itu, dia menyerukan militer AS untuk "tidak mematuhi" Trump. Akibatnya, Washington mencabut visa Petro.


Simak juga Video: Israel Cegat Kapal Bantuan Sumud Flotilla, Greta Thunberg Ditahan

Halaman 2 dari 2
(nvc/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads