Pemerintah Inggris berencana memberlakukan aturan yang lebih ketat terhadap para migran yang ingin menetap di negara tersebut. Para migran itu harus memiliki pekerjaan, tidak mengklaim tunjangan, dan melakukan kerja sosial.
Saat ini, orang-orang yang memiliki keluarga di Inggris, dan telah tinggal di negara tersebut selama lima tahun, memenuhi syarat untuk "izin tinggal tak terbatas" -- permanent residence -- begitu pula mereka yang telah tinggal secara legal di Inggris selama 10 tahun dengan jenis visa apa pun.
Para pemohon yang memenuhi syarat dan memenuhi ambang batas tersebut juga berhak untuk tinggal, bekerja, dan menempuh pendidikan di Inggris, serta mengajukan tunjangan dan status kewarganegaraan Inggris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dalam perubahan kebijakan besar, seperti dilansir AFP, Senin (29/9/2025), Menteri Dalam Negeri Shabana Mahmood mengumumkan bahwa para migran kini harus memberikan kontribusi jaminan sosial, tidak mengklaim tunjangan, tidak memiliki catatan kriminal, dan menjadi relawan di masyarakat agar dapat tinggal.
Mahmood akan menguraikan lebih lanjut rencana tersebut dalam konferensi tahunan Partai Buruh yang berkuasa di Inggris, dan pemerintah akan berkonsultasi mengenai perubahan itu pada akhir tahun ini.
Dalam pidato pertamanya di konferensi Partai Buruh sebagai Menteri Dalam Negeri, Mahmood disebut akan mengatakan bahwa para migran harus belajar bahasa Inggris dengan standar yang tinggi dan bahwa dirinya akan menjadi menteri yang "tegas".
Pengumuman tersebut disampaikan tak lama setelah Partai Reformasi, oposisi sayap kanan garis keras -- yang saat ini memimpin jajak pendapat nasional, mengatakan akan menghapuskan "izin tinggal tak terbatas" sepenuhnya dan mewajibkan para migran untuk memperbarui visa setiap lima tahun. Hal itu akan berlaku bagi ratusan ribu orang yang telah memperoleh izin tinggal di Inggris.
Reaksi keras diberikan Partai Buruh terhadap rencana kebijakan Partai Reformasi tersebut.
"Langkah-langkah ini menarik garis pemisah yang jelas antara pemerintahan Partai Buruh dan Partai Reformasi, yang pengumumannya baru-baru ini... akan memaksa para pekerja, yang telah berkontribusi bagi negara ini selama beberapa dekade, untuk meninggalkan rumah dan keluarga mereka," demikian pernyataan Partai Buruh Inggris.
Perdana Menteri (PM) Inggris Keir Starmer, pada Minggu (28/9), menyebut rencana yang diungkapkan Partai Reformasi itu sebagai aturan "rasis" dan menyebutnya akan "memecah-belah negara".
Tonton juga video "Inggris Akui Palestina Tapi Tolak Keberadaan Hamas" di sini: