Sebanyak 12 negara, termasuk Inggris, Prancis, Jepang, Arab Saudi dan Spanyol, mengumumkan koalisi baru untuk mendukung Otoritas Palestina secara finansial. Dukungan ini diberikan saat Otoritas Palestina sedang kekurangan pendanaan karena Israel menahan pendapatan pajak mereka.
Kementerian Luar Negeri Spanyol dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP, Sabtu 27/9/2025), menyebut koalisi baru itu bernama "Koalisi Darurat untuk Keberlanjutan Keuangan Otoritas Palestina".
"Dibentuk sebagai respons terhadap krisis keuangan yang mendesak dan belum pernah terjadi sebelumnya (yang dihadapi Otoritas Palestina)," sebut Kementerian Luar Negeri Spanyol menjelaskan alasan pembentukan koalisi tersebut.
Koalisi tersebut, menurut Kementerian Luar Negeri Spanyol, bertujuan untuk menstabilkan keuangan badan yang berbasis di Ramallah tersebut, mempertahankan kemampuannya untuk memerintah, menyediakan layanan-layanan penting, dan menjaga keamanan.
"Semuanya sangat diperlukan bagi stabilitas regional dan untuk menjaga solusi dua negara," sebut pernyataan Kementerian Luar Negeri Spanyol itu.
Pernyataan itu juga menyebutkan "kontribusi keuangan yang signifikan" di masa lalu dan janji "dukungan berkelanjutan" dari koalisi tersebut.
Koalisi 12 negara itu terdiri atas Inggris, Prancis, Jepang, Arab Saudi, Spanyol, Belgia, Denmark, Islandia, Irlandia, Norwegia, Slovenia, dan Swiss.
(nvc/idh)