PM Israel Benjamin Netanyahu Dilarang Masuk Slovenia

PM Israel Benjamin Netanyahu Dilarang Masuk Slovenia

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 25 Sep 2025 21:43 WIB
Israeli Prime Minister Benjamin Netanyahu gestures during a joint press conference with U.S. Secretary of State Marco Rubio (not pictured) at the Prime Ministers Office, during Rubios visit, in Jerusalem, September 15, 2025. REUTERS/Nathan Howard/Pool
Benjamin Netanyahu (Foto: REUTERS/Nathan Howard)
Ljubljana -

Otoritas Slovenia mengambil sikap tegas terhadap Israel yang terus membombardir wilayah Gaza, Palestina. Pemerintah Slovenia memberlakukan larangan perjalanan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

"Dengan tindakan ini, Slovenia menegaskan komitmennya terhadap hukum internasional, nilai-nilai universal hak asasi manusia, dan kebijakan luar negeri yang berprinsip dan konsisten," tulis Sekretaris Negara Slovenia, Neva Grasic, lewat akun X, dilansir Reuters, Kamis (25/9/2025).

Slovenia sebelumnya telah memberlakukan embargo senjata terhadap Israel pada bulan Agustus. Sovenia juga melarang impor barang-barang yang diproduksi di wilayah Palestina yang diduduki Israel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Grasic mengatakan pemerintah Slovenia mengambil tindakan tegas terhadap Netanyahu karena menurut Mahkamah Internasional, Netanyahu melakukan kejahatan perang di Gaza.

ADVERTISEMENT

"Publik mengetahui bahwa proses hukum sedang berlangsung terhadapnya atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Grasic.

"Dengan keputusan ini, pemerintah mengirimkan pesan yang jelas kepada negara Israel bahwa Slovenia mengharapkan kepatuhan yang konsisten terhadap keputusan pengadilan internasional dan hukum humaniter internasional," tambahnya.

Slovenia diketahui berulang kali menyerukan gencatan senjata di Gaza. Slovenia juga terus meningkatkan pengiriman bantuan ke Gaza.

Pada Juli 2025, Slovenia memberlakukan embargo ekspor, impor, dan transit senjata ke dan dari Israel. Pada Agustus 2025, Slovenia memberlakukan larangan impor barang-barang yang diproduksi di wilayah Palestina yang diduduki Israel. Sekaligus menyetujui paket bantuan tambahan untuk warga Palestina di Gaza.

(isa/wnv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads