Harimau Mati dalam Mobil Bikin Publik Malaysia Marah

Harimau Mati dalam Mobil Bikin Publik Malaysia Marah

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 19 Sep 2025 14:14 WIB
Harimau Malaya bernama Eko
Ilustrasi harimau Malaya (dok. CNN)
Kuala Lumpur -

Temuan bangkai harimau Malaya yang terancam punah di bagasi belakang sebuah mobil di Malaysia telah memicu kemarahan publik. Sedikitnya tiga tersangka ditangkap terkait temuan menggemparkan tersebut.

Bangkai harimau itu, seperti dilansir AFP, Jumat (19/9/2025), ditemukan ketika otoritas satwa liar setempat menggeledah sebuah mobil di area Felda Tenggaroh, negara bagian Johor, sekitar 380 kilometer sebelah tenggara Kuala Lumpur, pada Selasa (16/9) waktu setempat.

Tiga pria yang berusia antara 28 tahun hingga 49 tahun ditangkap oleh otoritas setempat, setelah mereka tidak bisa menunjukkan izin khusus yang memungkinkan mereka untuk memiliki bangkai hewan yang dilindungi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harimau yang mati itu, yang tidak diketahui apakah jantan atau betina, menurut laporan media lokal, dijerat dan ditembak enam kali di bagian kepala.

ADVERTISEMENT

Harimau Malaya yang sangat terancam punah, dan jumlahnya kini mencapai kurang dari 150 ekor di alam liat, menjadi simbol nasional Malaysia.

"Kami sangat marah karena terlepas dari upaya dan pengorbanan para penjaga hutan yang tidak kenal lelah, para pemburu liar masih dengan berani menghancurkan spesies agung ini demi keuntungan sesaat," kata WWF Malaysia dalam pernyataannya.

WWF Malaysia menyerukan hukuman paling berat jika para pelaku terbukti bersalah. "Akan mengirimkan pesan yang jelas bahwa Malaysia tidak akan menoleransi pembunuhan spesies yang paling terancam punah," tegasnya.

Senada dengan WWF Malaysia, Lembaga Perlindungan Harimau Malaysia menyebut pembunuhan itu "menuntut hukuman yang paling berat".

"Harimau adalah predator puncak yang menjaga keseimbangan hutan hujan kita. Apakah kita benar-benar menginginkan Malaysia tanpa mereka?" ucap pendiri Lembaga Perlindungan Harimau Malaysia, Lara Araffin, kepada AFP.

Salah satu partai politik anggota koalisi pemerintahan Malaysia, Asosiasi China Malaysia (MCA), menyebut kasus tersebut "sangat menyedihkan dan telah memicu kemarahan di seluruh negeri".

Harimau Malaya diklasifikasikan sebagai spesies yang sangat terancam punah oleh kelompok perlindungan Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN).

Membunuh atau memiliki harimau dapat dikenakan hukuman denda hingga 1 juta Ringgit (Rp 3,9 miliar) dan hukuman penjara hingga 15 tahun.

Sekitar 3.000 ekor harimau Malaya pernah menjelajahi hutan-hutan di Malaysia pada tahun 1950-an silam. Namun populasinya menurun selama beberapa dekade terakhir akibat hilangnya habitat imbas pembangunan dan perluasan lahan pertanian, serta perburuan liar.

"Bagi orang Malaysia, harimau Malaya lebih dari sekadar spesies -- itu merupakan simbol nasional ... Kehilangannya berarti kehilangan sebagian dari jati diri kita sebagai orang Malaysia," sebut WWF Malaysia dalam pernyataannya.

Lihat juga Video 'Sedih, Harimau Sumatera yang Terjerat Sling Baja di Jambi Akhirnya Mati':

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads