Inggris Akan Akui Negara Palestina Usai Trump Akhiri Kunjungan Kenegaraan

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 18 Sep 2025 10:19 WIB
Presiden Palestina Mahmoud Abbas bertemu PM Inggris Keir Starmer di Downing Street, London, pada 8 September lalu (dok. Reuters)
London -

Inggris akan memberikan pengakuan resmi terhadap negara Palestina pada akhir pekan ini. Pengakuan resmi akan diberikan Inggris setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang menentang keputusan itu, telah meninggalkan negara tersebut di akhir kunjungan kenegaraannya.

Rencana pengakuan resmi Inggris itu, seperti dilansir Reuters dan The Times of Israel, Kamis (18/9/2025), diungkapkan oleh surat kabar Inggris The Times dalam laporan terbarunya, tanpa mengutip sumber apa pun, pada Rabu (17/9) waktu setempat.

Disebutkan oleh The Times dalam laporannya bahwa Perdana Menteri (PM) Keir Starmer berencana untuk mengakui negara Palestina bahkan sebelum beberapa negara Barat, termasuk Prancis, melakukannya dalam pertemuan puncak Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, AS, pekan depan.

Pemerintah Inggris, sebut The Times, akan menyampaikan pengumuman setelah Trump menyelesaikan kunjungan kenegaraannya pada Kamis (18/9) waktu setempat.

Menurut The Times, Starmer berada di bawah tekanan besar dari kalangan internal Partai Buruh, yang dipimpinnya, untuk mengambil langkah tersebut, tetapi akan menundanya hingga Trump meninggalkan Inggris agar isu tersebut tidak mendominasi konferensi pers bersama yang direncanakan pada Kamis (18/9).

Kementerian Luar Negeri Inggris belum memberikan tanggapan langsung terhadap laporan The Times tersebut.

Pada Juli lalu, Starmer melontarkan peringatan bahwa Inggris akan mengambil tindakan tersebut kecuali Israel mengambil langkah-langkah untuk meringankan penderitaan di Jalur Gaza dan mencapai gencatan senjata untuk perang yang berkecamuk selama hampir dua tahun terakhir dengan kelompok Hamas.

Tel Aviv sebelumnya mengecam rencana pengakuan untuk negara Palestina oleh negara-negara Barat itu akan menguntungkan Hamas.




(nvc/zap)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork