Penembak Charlie Kirk Sempat Tulis Catatan Rencana Pembunuhan, Ini Isinya

Penembak Charlie Kirk Sempat Tulis Catatan Rencana Pembunuhan, Ini Isinya

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 17 Sep 2025 09:28 WIB
Tyler Robinson, tersangka pelaku penembakan terhadap Charlie Kirk di AS (KANTOR GUBERNUR UTAH via BBC)
Tyler Robinson, tersangka pelaku penembakan terhadap Charlie Kirk di AS (Foto: KANTOR GUBERNUR UTAH via BBC)
Jakarta -

Penembak Charlie Kirk, Tyler Robinson, ternyata sempat membuat pesan kepada teman sekamarnya, mengenai rencana pembunuhan aktivis sayap kanan AS itu. Isi catatan yang berisi pengakuan Tyler itu ditemukan di bawah keyboard.

Dilansir BBC, Rabu (17/9/2025), isi pesan Robinson tersebut terungkap dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa. Jaksa wilayah Utah, Jeffrey Gray, mengatakan Tyler Robinson (22) meninggalkan sebuah catatan di bawah keyboard agar teman sekamarnya menemukannya.

Jaksa menyebut teman sekamar tersebut merupakan pasangan terdakwa. Menurut Gray, pesan yang tertulis pada catatan tersebut berbunyi: "Saya memiliki kesempatan untuk membunuh Charlie Kirk, dan saya akan melakukannya."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa juga membagikan pesan teks di antara kedua teman sekamar tersebut, termasuk satu pesan di mana terdakwa diduga mengatakan ia menembak Kirk karena ia "sudah muak dengan kebenciannya".

ADVERTISEMENT

Diketahui Robinson kini ditahan tanpa jaminan di unit khusus di Penjara Wilayah Utah. Ia menjalani sidang pertamanya pada hari Selasa kemarin dengan, hadir secara jarak jauh. Ia didakwa dengan 7 dakwaan.

Dakwaannya meliputi pembunuhan berat, pelepasan senjata api sebagai tindak pidana, dua dakwaan menghalangi keadilan, dua dakwaan merusak saksi, dan melakukan kejahatan kekerasan di hadapan anak-anak.

Jaksa juga mengatakan akan menuntut hukuman mati atas penembakan Kirk, yang mengakibatkan kehilangan nyawanya saat ia berbicara di Universitas Utah Valley.

Simak Video 'Jaksa Akan Tuntut Hukuman Mati untuk Pembunuh Charlie Kirk':

(yld/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads