Korut Tegaskan Status Negara Nuklir 'Diabadikan Permanen', Artinya?

Korut Tegaskan Status Negara Nuklir 'Diabadikan Permanen', Artinya?

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 15 Sep 2025 14:56 WIB
North Korean leader Kim Jong Un visits the countrys nuclear material production base and nuclear weapons institute, at an undisclosed location in North Korea, in this photo released by North Koreas official Korean Central News Agency on January 29, 2025. KCNA via REUTERS/File Photo Purchase Licensing Rights
Kim Jong Un saat mengujungi pangkalan produksi bahan nuklir Korut (KCNA via REUTERS/File Photo Purchase Licensing Rights)
Pyongyang -

Korea Utara (Korut) menyatakan statusnya sebagai negara bersenjata nuklir telah "diabadikan secara permanen" dalam hukum. Pyongyang juga menegaskan bahwa statusnya sebagai negara bersenjata nuklir "tidak dapat diubah".

Korut juga mengecam Amerika Serikat (AS) yang menuntut denuklirisasi di Semenanjung Korea.

"Baru-baru ini, dalam pertemuan Dewan Gubernur Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), AS sekali lagi melakukan provokasi politik yang serius dengan melabeli kepemilikan senjata nuklir kami sebagai ilegal dan menyerukan denuklirisasi," kata misi permanen Korut untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam pernyataannya, seperti dikutip Korean Central News Agency (KCNA) dan dilansir AFP, Senin (15/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Misi permanen Korut untuk PBB, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa status Korut sebagai "negara bersenjata nuklir, yang diabadikan secara permanen dalam hukum tertinggi dan fundamental negara ini, telah menjadi tidak dapat diubah".

ADVERTISEMENT

Disebutkan juga bahwa Pyongyang tidak memiliki "hubungan resmi" dengan badan pengawas nuklir PBB selama lebih dari 30 tahun.

"IAEA tidak memiliki wewenang hukum maupun pembenaran moral untuk mencampuri urusan internal negara bersenjata nuklir yang berada di luar Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir," tegas misi permanen Korut untuk PBB dalam pernyataannya.

Korut menarik diri dari IAEA tahun 1994 silam setelah kebuntuan terkait inspeksi nuklir. Pyongyang menuduh IAEA telah digunakan oleh Washington untuk melanggar kedaulatan negaranya.

"(Korut) Akan dengan tegas menentang dan menolak segala upaya untuk mengubah status Republik Rakyat Demokratik Korea saat ini, dan, sebagai negara bersenjata nuklir yang bertanggung jawab," ujar misi permanen Korut untuk PBB, menggunakan nama resmi Korut.

Pernyataan tu disampaikan menyusul kunjungan pemimpin negara terisolasi tersebut, Kim Jong Un, ke fasilitas penelitian senjata pekan lalu, di mana dia mengatakan Pyongyang "akan mengajukan kebijakan untuk mendorong pembangunan kekuatan nuklir dan angkatan bersenjata konvensional secara bersamaan".

Dia juga menekankan perlunya "memodernisasi" angkatan bersenjata konvensional negaranya.

Sejak pertemuan puncak dengan AS yang gagal pada tahun 2019, Korut telah berulang kali menyatakan tidak akan pernah menyerahkan senjata nuklirnya dan mendeklarasikan diri sebagai negara nuklir yang "tidak dapat diubah".

Saksikan Live DetikSore :

Simak juga Video: Kim Jong Un Ancam Gunakan Senjata Nuklir Jika Korut Diserang
Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads