Wakil Presiden Palestina Hussein al-Sheikh menyambut baik resolusi yang didukung mayoritas anggota Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengupayakan terbentuknya negara Palestina tanpa kelompok Hamas.
Dalam voting pada Jumat (12/9) di New York, Amerika Serikat (AS), resolusi yang disebut "Deklarasi New York" -- yang diajukan Prancis dan Arab Saudi -- itu mendapatkan 142 suara mendukung, dengan 10 suara lainnya menentang, termasuk Israel dan AS, dan 12 suara memilih abstain.
"Saya mengapresiasi diadopsinya resolusi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa... tentang implementasi solusi dua negara dan pembentukan negara Palestina yang merdeka," kata Al-Sheikh dalam tanggapannya via media sosial X, seperti dilansir AFP, Sabtu (13/9/2025).
"Resolusi ini menyatakan kesediaan internasional untuk mendukung hak-hak rakyat kami dan merupakan langkah penting untuk mengakhiri pendudukan dan mewujudkan negara merdeka kami atas dasar perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur (yang dianeksasi Israel) sebagai ibu kotanya," sebutnya.
Resolusi yang secara resmi disebut sebagai "Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara" itu berupaya menghidupkan kembali solusi dua negara antara Israel dan Palestina, tanpa melibatkan Hamas.
Deklarasi New York ini secara terang-terangan menyerukan bahwa "Hamas harus membebaskan semua sandera", dan menyatakan bahwa Majelis Umum PBB mengutuk "serangan yang dilakukan oleh Hamas terhadap warga sipil pada 7 Oktober".
Deklarasi tersebut juga menyerukan "tindakan kolektif untuk mengakhiri perang di Gaza, demi mewujudkan penyelesaian konflik Israel-Palestina yang adil, damai, dan langgeng berdasarkan implementasi efektif solusi Dua-Negara".
"Dalam konteks mengakhiri perang di Gaza, Hamas harus mengakhiri kekuasaannya di Gaza dan menyerahkan persenjataannya kepada Otoritas Palestina, dengan keterlibatan dan dukungan internasional, sejalan dengan tujuan Negara Palestina yang berdaulat dan mereka," demikian bunyi penggalan deklarasi itu.
(nvc/idh)