Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan melakukan pemungutan suara atau voting untuk mendukung "Deklarasi New York", sebuah resolusi yang berupaya menghidupkan kembali solusi dua negara untuk Israel dan Palestina, namun tanpa melibatkan kelompok Hamas.
Meskipun Israel telah mengkritik badan-badan PBB selama hampir dua tahun terakhir atas kegagalan badan dunia itu mengutuk serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023, deklarasi yang diajukan oleh Prancis dan Arab Saudi tersebut tidak meninggalkan ambiguitas.
Deklarasi yang secara resmi disebut sebagai "Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara" ini, seperti dilansir AFP, Jumat (12/9/2025), menyatakan di dalamnya bahwa "Hamas harus membebaskan semua sandera".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deklarasi itu kemudian menyatakan bahwa Majelis Umum PBB mengutuk "serangan yang dilakukan Hamas terhadap warga sipil pada 7 Oktober".
Voting akan digelar dalam rangkaian Sidang Umum PBB yang digelar di markas besar badan dunia tersebut di New York, Amerika Serikat (AS).
Deklarasi New York tersebut juga menyerukan "tindakan kolektif untuk mengakhiri perang di Gaza, mewujudkan penyelesaian konflik Israel-Palestina yang adil, damai, dan langgeng berdasarkan implementasi efektif solusi Dua-Negara".
Deklarasi ini juga lebih dari sekadar mengutuk Hamas, melainkan berupaya untuk sepenuhnya menyingkirkan kelompok itu dari kepemimpinan di Jalur Gaza.
"Dalam konteks mengakhiri perang di Gaza, Hamas harus mengakhiri kekuasaannya di Gaza dan menyerahkan persenjataannya kepada Otoritas Palestina, dengan keterlibatan dan dukungan internasional, sejalan dengan tujuan Negara Palestina yang berdaulat dan mereka," demikian bunyi penggalan pernyataan deklarasi itu.
Tidak hanya itu, deklarasi tersebut juga mencakup pembahasan mengenai "pengerahan misi stabilisasi internasional sementara" ke wilayah yang terdampak di bawah mandat Dewan Keamanan PBB, yang bertujuan untuk mendukung penduduk sipil Palestina dan memfasilitasi tanggung jawab keamanan Otoritas Palestina.
Deklarasi New York itu telah disetujui oleh Liga Arab dan ditandatangani bersama pada Juli lalu oleh 17 negara anggota PBB, termasuk beberapa negara Arab.
Voting untuk Deklarasi New York itu akan mendahului digelarnya pertemuan puncak PBB mendatang yang diketuai bersama oleh Riyadh dan Paris pada 22 September mendatang di New York, di mana Presiden Prancis Emmanuel Macron telah berjanji untuk secara resmi mengakui negara Palestina.
Selain Prancis, beberapa negara Barat lainnya, seperti Inggris, Kanada dan Australia, juga akan memberikan pengakuan resmi untuk negara Palestina selama Sidang Umum PBB berlangsung.
Baca juga: PM Israel: Tidak Akan Ada Negara Palestina |