Majelis Umum PBB Kompak Dukung Negara Palestina yang Bebas dari Hamas

Majelis Umum PBB Kompak Dukung Negara Palestina yang Bebas dari Hamas

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 13 Sep 2025 09:44 WIB
Results are displayed during a General Assembly meeting to vote on the two states solution to the Palestinian question at United Nations headquarters (UN) on September 12, 2025 in New York City. The UN General Assembly on Friday adopted the
Hasil voting resolusi mendukung negara Palestina yang bebas Hamas ditampilkan dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York, AS, pada Jumat (12/9) waktu setempat (AFP/ANGELA WEISS)
New York -

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kompak mendukung resolusi yang berupaya menghidupkan kembali solusi dua negara antara Israel dan Palestina, tanpa melibatkan kelompok Hamas.

Dalam voting pada Jumat (12/9) di markas besar PBB di New York, Amerika Serikat (AS), seperti dilansir AFP, Sabtu (13/9/2025), mayoritas negara anggota Majelis Umum PBB memberikan suara dukungan untuk resolusi yang mengupayakan terbentuknya negara Palestina yang bebas dari Hamas.

Resolusi tersebut diadopsi dengan 142 suara mendukung, sedangkan 10 suara lainnya menentang -- termasuk Israel dan sekutu utamanya, AS -- dan 12 suara memilih abstain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Resolusi yang secara resmi disebut sebagai "Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara" itu dengan tegas mengutuk Hamas dan menuntut agar Hamas menyerahkan senjatanya.

ADVERTISEMENT

Meskipun Israel telah mengkritik badan-badan PBB selama hampir dua tahun terakhir atas kegagalan mereka untuk mengutuk serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, Deklarasi New York yang diajukan oleh Prancis dan Arab Saudi tersebut tidak meninggalkan ambiguitas.

Deklarasi tersebut secara terang-terangan menyerukan bahwa "Hamas harus membebaskan semua sandera", dan menyatakan bahwa Majelis Umum PBB mengutuk "serangan yang dilakukan oleh Hamas terhadap warga sipil pada 7 Oktober".

Deklarasi New York itu juga menyerukan "tindakan kolektif untuk mengakhiri perang di Gaza, demi mewujudkan penyelesaian konflik Israel-Palestina yang adil, damai, dan langgeng berdasarkan implementasi efektif solusi Dua-Negara".

Results are displayed during a General Assembly meeting to vote on the two states solution to the Palestinian question at United Nations headquarters (UN) on September 12, 2025 in New York City. The UN General Assembly on Friday adopted the Hasil voting resolusi yang mendukung negara Palestina yang bebas dari Hamas ditampilkan dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York Foto: AFP/ANGELA WEISS

Deklarasi ini juga lebih dari sekadar mengutuk Hamas, melainkan berupaya untuk sepenuhnya menyingkirkan kelompok itu dari kepemimpinan di Jalur Gaza.

"Dalam konteks mengakhiri perang di Gaza, Hamas harus mengakhiri kekuasaannya di Gaza dan menyerahkan persenjataannya kepada Otoritas Palestina, dengan keterlibatan dan dukungan internasional, sejalan dengan tujuan Negara Palestina yang berdaulat dan mereka," demikian bunyi penggalan deklarasi itu.

Tidak hanya itu, deklarasi tersebut juga mencakup pembahasan mengenai "pengerahan misi stabilisasi internasional sementara" ke wilayah yang terdampak di bawah mandat Dewan Keamanan PBB, yang bertujuan untuk mendukung penduduk sipil Palestina dan memfasilitasi tanggung jawab keamanan Otoritas Palestina.

Deklarasi New York itu telah disetujui oleh Liga Arab dan ditandatangani bersama pada Juli lalu oleh 17 negara anggota PBB, termasuk beberapa negara Arab.

Diadopsinya Deklarasi New York ini mendahului digelarnya pertemuan puncak PBB yang diketuai bersama oleh Riyadh dan Paris pada 22 September mendatang di New York, di mana Presiden Prancis Emmanuel Macron telah berjanji untuk secara resmi mengakui negara Palestina.

Selain Prancis, beberapa negara Barat lainnya, seperti Inggris, Kanada dan Australia, juga akan memberikan pengakuan serupa untuk negara Palestina.

Lihat juga Video 'Trump Didemo Massa Pro-Palestina di Restoran, Diteriaki Hitler':

Halaman 2 dari 2
(nvc/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads