PM Prancis Lengser Usai Kalah dalam Mosi Kepercayaan di Parlemen

PM Prancis Lengser Usai Kalah dalam Mosi Kepercayaan di Parlemen

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 09 Sep 2025 08:28 WIB
Frances Prime Minister Francois Bayrou leaves the National Assembly after the result of a confidence vote over the governments austerity budget, at the National Assembly in Paris on September 8, 2025. Frances parliament ousted Prime Minister Francois Bayrou on September 8, 2025 after just nine months in office. (Photo by STEPHANE DE SAKUTIN / AFP)
PM Prancis Francois Bayrou (AFP/STEPHANE DE SAKUTIN)
Paris -

Perdana Menteri (PM) Prancis, Francois Bayrou, kalah dalam pemungutan suara untuk mosi kepercayaan di parlemen pada Senin (8/9) waktu setempat. Kekalahan itu membuat Bayrou harus lengser setelah hanya menjabat selama sembilan bulan saja.

Bayrou mengejutkan sekutu-sekutunya dengan menyerukan mosi kepercayaan -- kebalikan dari mosi tidak percaya -- untuk mengakhiri kebuntuan berlarut-larut mengenai anggaran penghematan yang diajukannya, yang memperkirakan penghematan biaya hampir 44 miliar Euro untuk mengurangi tumpukan utang Prancis.

Menyebut tumpukan utang "mengancam jiwa" bagi Prancis, Bayrou bersikeras mengatakan bahwa pemerintahannya telah mengajukan rencana agar negara itu "dalam beberapa tahun ke depan dapat lepas dari gelombang utang yang tak terelakkan yang menenggelamkan negara itu".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemungutan suara untuk mosi kepercayaan pun digelar di parlemen atau Majelis Nasional Prancis pada Senin (8/9) waktu setempat.

ADVERTISEMENT

Hasilnya, seperti dilansir AFP dan Anadolu Agency, Selasa (9/9/2025), tidak seperti harapan Bayrou, karena ternyata mayoritas anggota parlemen justru menyatakan tidak percaya pada pemerintahannya.

Sebanyak 364 anggota parlemen Prancis menyatakan tidak percaya pada pemerintahan Bayrou. Hanya 194 anggota saja yang menyatakan percaya pada pemerintahannya. Kegagalan Bayrou mendapat dukungan mayoritas dalam parlemen membuatnya harus mengundurkan diri.

"Sesuai dengan pasal 50 Konstitusi (Prancis), Perdana Menteri harus mengajukan pengunduran diri pemerintahannya," kata ketua Majelis Nasional Prancis, Yael Braun-Pivet, usai hasil voting diumumkan.

Bayrou menjadi PM pertama dalam sejarah modern Prancis yang dilengserkan melalui mosi kepercayaan, bukannya mosi tidak percaya seperti dalam banyak kasus.

Kantor kepresidenan Prancis, dalam pernyataannya, mengatakan bahwa Presiden Emmanuel Macron "memperhatikan" hasil voting di parlemen tersebut.

Macron, sebut kantor kepresidenan Prancis, akan menunjuk PM baru "dalam beberapa hari mendatang", yang mengakhiri spekulasi soal presiden akan mengadakan pemilu mendadak.

Kantor kepresidenan Prancis menambahkan bahwa Macron akan bertemu Bayrou pada Selasa (9/9) "untuk menerima pengunduran diri pemerintahannya".

Tonton juga video "PM Prancis Lengser Setelah Kalah di Mosi Kepercayaan Parlemen" di sini:
Halaman 2 dari 2
(nvc/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads