Trump Teken Perintah Ganti Departemen Pertahanan Jadi Departemen Perang

Rita Uli Hutapea - detikNews
Sabtu, 06 Sep 2025 18:28 WIB
Presiden AS Donald Trump (Foto: Getty Images/Anna Moneymaker)
Jakarta -

Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani perintah penggantian nama Departemen Pertahanan menjadi Departemen Perang. Trump menyebut langkah ini mengirimkan "pesan kemenangan" kepada dunia.

"Nama itu jauh lebih tepat mengingat situasi dunia saat ini," kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih pada Jumat (5/9) waktu setempat, diapit oleh Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth, yang kini dapat disebut sebagai "menteri perang."

Namun, dilansir kantor berita AFP, Sabtu (6/9/2025), perubahan nama tersebut tetap harus melalui persetujuan Kongres AS yang bertanggung jawab membentuk departemen. Selain itu perubahan nama juga harus melalui tinjauan hukum.

Departemen Perang pernah ada di AS, tetapi namanya diubah setelah Perang Dunia II berakhir. Sebelumnya, baik Trump maupun Hegseth telah berulang kali menyesalkan perubahan nama tersebut.

Dalam beberapa pekan terakhir, Trump berulang kali mengatakan ingin mengubah nama Departemen Pertahanan AS karena menilai nama tersebut terlalu "defensif".

Ia mengaku tak ingin AS cuma memiliki citra "pertahanan", tetapi juga ingin agar Washington dipandang karena "ofensif".

"Ketika kita memenangkan Perang Dunia I, Perang Dunia II, namanya adalah Departemen Perang. Dan bagi saya, memang begitulah adanya," kata Trump dalam sebuah acara pers bersama Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung pada 25 Agustus lalu.




(ita/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork