Uni Emirat Arab (UEA) melontarkan peringatan untuk Israel terkait langkah negara itu untuk mencaplok sebagian wilayah Tepi Barat. UEA, yang telah mengakui Israel, menegaskan bahwa pencaplokan Tepi Barat akan menjadi "garis merah".
Asisten menteri urusan politik pada Kementerian Luar Negeri UEA, Lana Nusseibeh, seperti dilansir AFP, Kamis (4/9/2025), menyebut pencaplokan Tepi Barat oleh Israel akan "sangat merusak" Perjanjian Abraham yang mendasari terjalinnya hubungan antara Abu Dhabi dan Tel Aviv pada tahun 2020 lalu.
Bulan lalu, Israel menyetujui proyek permukiman besar di area Yerusalem bagian timur, yang memicu kritikan dan peringatan dari komunitas internasional bahwa langkah tersebut mengancam kelangsungan negara Palestina di masa depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Rabu (3/9), Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich menyerukan aneksasi sebagian besar wilayah Tepi Barat, setelah Belgia mengumumkan rencananya untuk mengakui negara Palestina -- menyusul Prancis, Inggris, Kanada dan Australia.
"Sejak awal, kami memandang perjanjian (Perjanjian Abraham-red) ini sebagai cara untuk memungkinkan dukungan berkelanjutan kami bagi rakyat Palestina dan aspirasi sah mereka untuk sebuah negara merdeka," kata Nusseibeh dalam pernyataan yang dikirimkan kepada AFP.
"Proposal untuk mencaplok sebagian wilayah Tepi Barat, yang dilaporkan sedang dibahas dalam pemerintahan Israel, merupakan bagian dari upaya yang, menurut seorang menteri Israel, akan 'mengubur gagasan negara Palestina'," sebutnya.
UEA bersama Bahrain dan Maroko mengakui Israel berdasarkan Perjanjian Abraham selama masa jabatan pertama Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang menentang konsensus Arab bahwa tidak akan ada hubungan tanpa negara Palestina.
"Aneksasi di Tepi Barat akan menjadi garis merah bagi UEA," tegas Nusseibeh dalam pernyataannya.
"Hal itu akan sangat merusak visi dan semangat perjanjian, mengakhiri upaya integrasi regional, dan akan mengubah konsensus bersama mengenai bagaimana seharusnya arah konflik ini -- dua negara yang hidup berdampingan dalam damai, sejahtera, dan aman," ucapnya.
Permukiman Israel di Tepi Barat dianggap ilegal di bawah hukum internasional.
"Kami menyerukan pemerintah Israel untuk menangguhkan rencana-rencana ini. Ekstremis, apa pun bentuknya, tidak boleh dibiarkan mendikte arah perkembangan kawasan ini," cetus Nusseibeh.
Tonton juga video "UEA Dituding Menjadi Dalang Serangan Drone di Port Sudan" di sini: