Prancis melontarkan kritikan terhadap Amerika Serikat (AS) yang baru saja mengumumkan akan menolak visa untuk para pejabat Otoritas Palestina, termasuk Presiden Mahmoud Abbas, yang dijadwalkan menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York bulan depan.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Prancis Jean-Noel Barrot dalam tanggapannya, seperti dilansir AFP, Sabtu (30/8/2025), mengatakan bahwa seharusnya tidak ada pembatasan akses untuk Sidang Umum PBB yang dijadwalkan pada September mendatang di markas besar PBB di Manhattan, New York.
"Pertemuan Sidang Umum PBB... seharusnya tidak dikenakan pembatasan akses apa pun," kata Barrot saat berbicara dalam pertemuan para Menlu Uni Eropa di Denmark.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah Menlu negara-negara Eropa yang menghadiri pertemuan di Copenhagen menyuarakan seruan senada dengan Prancis, yakni agar AS mengizinkan akses masuk bagi delegasi Palestina.
Langkah luar biasa Washington itu muncul saat Prancis bersama beberapa negara sekutu AS lainnya, seperti Inggris, Kanada, dan Australia, berencana memberikan pengakuan resmi untuk negara Palestina di hadapan Majelis Umum PBB yang menggelar pertemuan tahunan di New York pada September mendatang.
Langkah semacam ini juga menyelaraskan pemerintahan Presiden Donald Trump dengan pemerintah Israel, yang terus melancarkan perang di Jalur Gaza.
Dalam pengumuman pada Jumat (29/8), pemerintahan Trump menyatakan akan menolak dan mencabut visa untuk para pejabat Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Otoritas Palestina, yang berbasis di Tepi Barat, menjelang Sidang Umum PBB karena telah "merusak prospek perdamaian".
Seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS, yang enggan disebut namanya, mengatakan bahwa Abbas dan sekitar 80 warga Palestina lainnya terdampak oleh langkah tersebut.
Departemen Luar Negeri AS membenarkan keputusannya itu, dengan melontarkan kembali tuduhan lama soal PLO dan Otoritas Palestina telah gagal dalam menolak ekstremisme, sambil mendorong "pengakuan sepihak" atas negara Palestina.
"Ini demi kepentingan keamanan nasional kami untuk meminta pertanggungjawaban PLO dan Otoritas Palestina atas ketidakpatuhan mereka terhadap komitmen mereka, dan karena merusak prospek perdamaian," sebut Departemen Luar Negeri AS dalam pernyataannya.
Kantor PM Palestina mengatakan pihaknya terkejut dengan keputusan AS tersebut, yang disebutnya bertentangan dengan "hukum internasional" dan telah melanggar "perjanjian markas besar" PBB.
Berdasarkan "perjanjian markas besar" PBB tahun 1947, AS secara umum diwajibkan untuk mengizinkan akses bagi para diplomat asing ke markas PBB di New York. Namun, Washington mengatakan mereka dapat menolak visa dengan alasan keamanan, ekstremisme, dan kebijakan luar negeri.
Otoritas Palestina, dalam tanggapannya, menyerukan AS untuk membatalkan keputusan tersebut.
Abbas telah merencanakan perjalanan ke New York untuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB, pertemuan tingkat tinggi yang digelar secara tahunan, di New York.
Abbas juga dijadwalkan menghadiri pertemuan puncak, yang digelar oleh Prancis dan Arab Saudi, di mana Prancis, Inggris, Kanada, dan Australia telah berjanji untuk secara resmi mengakui negara Palestina.
Lihat juga Video: Prancis Akan Akui Negara Palestina