Ratusan staf Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Volker Turk, untuk secara eksplisit menyebut perang Gaza sebagai genosida yang sedang berlangsung.
Desakan itu, seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, Jumat (29/8/2025), disampaikan oleh ratusan staf pada Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB (OHCHR) dalam surat kepada Turk, yang telah dilihat isinya oleh Reuters. Surat tersebut dikirimkan pada Rabu (27/8) waktu setempat.
Dalam suratnya, ratusan staf PBB itu menganggap bahwa kriteria hukum untuk genosida dalam perang antara Israel dan Hamas, yang terus berkecamuk di Jalur Gaza, telah terpenuhi, dengan menyebutkan skala, cakupan, dan sifat pelanggaran yang terdokumentasi di wilayah tersebut.
"OHCHR memiliki tanggung jawab hukum dan moral yang kuat untuk mengecam tindakan genosida," demikian bunyi surat yang ditandatangani oleh Komite Staf atas nama lebih dari 500 staf OHCHR.
"Kegagalan untuk mengecam genosida yang sedang berlangsung merusak kredibilitas PBB dan sistem hak asasi manusia itu sendiri," demikian bunyi surat tersebut.
Surat tersebut mengutip anggapan soal kegagalan moral badan internasional tersebut karena tidak berbuat lebih banyak untuk menghentikan genosida Rwanda tahun 1994 silam, yang menewaskan lebih dari 1 juta orang.
Belum ada tanggapan langsung dari Kementerian Luar Negeri Israel terhadap hal tersebut.
Pemerintah Israel sebelumnya menolak tuduhan genosida di Jalur Gaza, dengan alasan haknya untuk membela diri menyusul serangan mematikan Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan sedikitnya 1.200 orang di Israel dan membuat 251 orang disandera.
(nvc/ita)