Nigeria Deportasi Bos Geng Kejahatan Terorganisir yang Diburu China

Nigeria Deportasi Bos Geng Kejahatan Terorganisir yang Diburu China

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Senin, 25 Agu 2025 02:01 WIB
Ilustrasi / Arti Deportasi menurut KBBI dan UU
Ilustrasi. (Getty Images/Maja Hitij)
Jakarta -

Kepolisian Nigeria mengekstradisi seorang pemimpin geng China yang dicari di negara asalnya karena kejahatan kekerasan terorganisir. Penangkapan bos geng tersebut dalam sebuah operasi yang dilakukan bersama Interpol.

Dilansir AFP, Senin (25/8/2025), sebuah pernyataan polisi mengatakan bahwa "buronan tingkat tinggi", Dai Qisheng, dikirim ke China pada 15 Agustus sebagai bagian dari "kerja sama antar-polisi" yang dipimpin Interpol.

Dai "seorang pemimpin geng terkenal yang dicari di Provinsi Guizhou, Tiongkok, karena mendalangi dan memimpin kejahatan kekerasan terorganisir, melarikan diri dari negara asalnya pada tahun 2024 setelah surat perintah penangkapannya dikeluarkan oleh Biro Keamanan Publik Kabupaten Zhijin," kata pernyataan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dai ditangkap di ibu kota Nigeria, Abuja, pada 8 Agustus. Polisi memuji penangkapan tersebut sebagai operasi "tonggak sejarah".

ADVERTISEMENT

Pada Kamis (21/8), Nigeria menyatakan telah mendeportasi 102 warga negara asing, termasuk 60 warga negara China yang dihukum karena "terorisme siber dan penipuan internet" sejak 15 Agustus.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Mao Ning, mengatakan kepada wartawan bahwa Beijing "secara konsisten mewajibkan warga negara Tiongkok di luar negeri untuk mematuhi hukum dan peraturan setempat secara ketat, dan mendukung negara tuan rumah dalam menindak tegas kegiatan kriminal secara sah."

(rfs/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads