Kian Ketat Vape di Singapura hingga Disejajarkan Masalah Narkoba

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 19 Agu 2025 20:55 WIB
Foto: Ilustrasi Singapura (Gilang Negara/d'Traveler)
Jakarta -

Otoritas Singapura menerapkan kebijakan terbaru terkait larangan penggunaan vape. Vape kini sejajar dengan masalah narkoba di Negeri Singa.

Singapura juga menegaskan akan meningkatkan penegakan hukum, termasuk memberlakukan hukuman lebih berat, terhadap setiap pelanggaran yang terjadi. Langkah tersebut diambil otoritas Singapura usai sebelumnya menetapkan illegal bagi vape atau rokok elektrik illegal.

Penetapan itu rupanya tidak membuat pengguna vape berkurang. Sebaliknya, banyak anak muda Singapura yang mengonsumsi vape.

"Sejauh ini kita memperlakukan vaping seperti tembakau -- paling-paling kita hanya memberikan denda. Tetapi itu tidak lagi cukup," tegas Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong dalam pernyataannya, seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (19/8/2025).

Pernyataan itu disampaikan Wong saat berpidato pada National Day Rally yang digelar di kantor pusat Institut Pendidikan Teknik di Ang Mo Kio pada Minggu (17/8) waktu setempat.




(ygs/ygs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork