Iran Eksekusi Mati Pria Pembunuh Ibu dan 3 Anak

Iran Eksekusi Mati Pria Pembunuh Ibu dan 3 Anak

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 19 Agu 2025 15:04 WIB
hukum gantung
Ilustrasi hukum gantung (Foto: Internet)
Jakarta -

Seorang pria dieksekusi mati di depan umum di Iran selatan pada hari Selasa (19/8) setelah dinyatakan bersalah karena membunuh empat orang, yakni seorang ibu dan tiga anaknya.

"Salah satu pelaku pembunuhan brutal terhadap empat anggota keluarga di Beyram, Provinsi Fars, digantung di depan umum pada hari Selasa," lapor Mizan, portal berita peradilan Iran, dilansir kantor berita AFP, Selasa (19/8/2025).

Pembunuhan dan pemerkosaan dapat dihukum mati di Iran. Republik Islam tersebut merupakan negara kedua setelah China yang paling banyak melakukan eksekusi mati, menurut kelompok-kelompok hak asasi manusia termasuk Amnesty International.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Otoritas Iran umumnya melakukan eksekusi mati di depan umum dengan cara dihukum gantung saat fajar.

ADVERTISEMENT

"Terdakwa dan istrinya membunuh seorang ibu dan tiga anak dalam perampokan pada Oktober 2024," kata Mizan.

Pasangan suami istri itu dijatuhi hukuman mati pada Februari 2025, dan putusan tersebut dikuatkan oleh Mahkamah Agung pada April, menurut media Iran.

Mizan melaporkan bahwa eksekusi mati istri pria itu akan dilakukan di penjara, tanpa menyebutkan tanggal pastinya.

Lihat juga Video '2 WNA Iran Tipu Penjaga Toko di Serang, Gondol Uang Rp 4 Juta':
(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads