Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan dirinya akan mengerahkan militer dan penegak hukum federal ke Washington DC dalam upaya mengendalikan kejahatan di ibu kota AS tersebut.
Dalam konferensi pers di Gedung Putih, seperti dilansir AFP, Selasa (12/8/2025), Trump mengungkapkan rencananya untuk menempatkan Kepolisian Metropolitan DC di bawah kendali langsung pemerintah federal, sambil mengirimkan Garda Nasional ke ibu kota AS tersebut.
Washington DC yang mayoritas penduduknya merupakan pendukung Partai Demokrat, sedang menghadapi tuduhan dari para politisi Partai Republik bahwa ibu kota AS itu dibanjiri kejahatan, dipenuhi tunawisma, dan mengalami salah kelola keuangan -- meskipun tingkat kejahatan sarat kekerasan tercatat menurun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah Hari Pembebasan di DC, dan kita akan mengambil kembali Ibu Kota kita," ucap Trump dalam konferensi pers pada Senin (11/8) waktu setempat.
Trump -- seorang Presiden AS yang juga merupakan penjahat terpidana dan telah mengampuni sekitar 1.500 orang yang terlibat dalam penyerbuan Gedung Capitol AS tahun 2021 -- mengeluhkan bahwa polisi dan jaksa tidak cukup tegas.
Dia berulang kali mengancam akan mengambil alih secara federal kota berpenduduk 700.000 jiwa tersebut, dengan mengatakan bahwa kejahatan di Washington DC "benar-benar di luar kendali".
Klaim Trump itu bertolak belakang dengan data awal dari Kepolisian Metropolitan DC yang menunjukkan penurunan signifikan dalam tindak kejahatan sarat kekerasan antara tahun 2023 hingga tahun 2024, meskipun hal itu terjadi setelah lonjakan pascapandemi.
Pendekatan baru yang diambil Trump ini mengingatkan pada kebijakan imigrasinya yang secara efektif menutup perbatasan selatan AS di tengah deportasi massal, sembari mengerahkan tentara aktif untuk melawan para demonstran di Los Angeles.
Trump, dalam konferensi pers terbaru, juga mengatakan kepada wartawan bahwa dirinya berencana menerapkan kebijakan tersebut ke kota-kota lainnya di AS yang rawan kejahatan, dengan menyoroti masalah di New York dan Chicago.
Tidak seperti 50 negara bagian AS lainnya, Washington DC dikelola di bawah hubungan unik dengan pemerintah federal yang membatasi otonominya dan memberikan Kongres AS kendali luar biasa atas urusan lokal.
Sejak pertengahan tahun 1970-an, Undang-undang Home Rule memungkinkan para penduduk DC untuk memilih Wali Kota dan Dewan Kota, meskipun Kongres AS masih mengendalikan anggaran kota tersebut.
Sementara itu, sebelum konferensi pers digelar, Trump mengatakan via media sosial bahwa dirinya ingin memerintahkan para gelandangan atau tunawisma untuk "pindah keluar" dari Washington DC. Dia menjanjikan "tempat tinggal" untuk para tunawisma, namun "JAUH dari Ibu Kota".
Saksikan Live DetikSore:
Simak juga Video: Suara Tembakan Bikin Orang-orang di Times Square Berlarian