Jumlah negara di dunia yang mengakui Palestina sebagai negara merdeka terus bertambah. Terbaru, Australia dan Selandia Baru menyatakan siap mengakui Palestina sebagai negara.
Sebagai informasi, Palestina saat ini berstatus sebagai non-member permanent observer state di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Palestina bisa berpartisipasi dalam semua proses PBB, kecuali pemungutan suara terhadap rancangan resolusi dan keputusan di organ dan badan utamanya, dari Dewan Keamanan hingga Majelis Umum dan enam komite utama PBB.
Dilansir Al-Jazeera, Senin (11/8/2025), 147 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui Palestina sebagai negara yang berdaulat. Jumlah itu mencapai 75 persen komunitas internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah negara yang baru mengakui Palestina di antaranya, Spanyol, Irlandia, Slovenia, hingga Meksiko. Negara-negara itu baru mengakui Palestina sebagai negara pada 2024 hingga 2025.
Pengakuan Palestina sebagai negara yang berdaulat itu dilakukan saat Israel terus menyerang Gaza dengan dalih menghancurkan Hamas. Serangan Israel tersebut telah menewaskan lebih dari 61 ribu warga Gaza, termasuk perempuan dan anak, sejak Oktober 2023.
Israel mengklaim serangan itu dilakukan untuk menghilangkan Hamas yang melakukan serangan ke Israel pada 7 Oktober 2023. Serangan itu disebut Israel menewaskan 1.200 orang di negara mereka dan menyebabkan 200 orang disandera.
Kini, saat kondisi di Gaza semakin parah, sejumlah negara menyampaikan rencana mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Antara lain Australia dan Selandia Baru.
Australia Mau Akui Palestina Negara, tapi Ogah Beri Peran ke Hamas
Dilansir Reuters dan Bloomberg, Senin (11/8/2025), media terkemuka Australia, Sydney Morning Herald (SMH), melaporkan Perdana Menteri (PM) Australia, Anthony Albanese, dan pemerintahannya dapat mengakui Palestina sebagai negara dalam beberapa hari ini.
Rencana pemerintah Australia itu mencuat di tengah meningkatnya kekhawatiran serangan Israel di Jalur Gaza akan semakin menutup peluang bagi solusi dua negara. Hubungan antara Canberra dan Tel Aviv secara tradisional telah merenggang dalam beberapa bulan terakhir.
Bulan lalu, Prancis dan Kanada mengumumkan rencana mereka untuk secara resmi mengakui negara Palestina. Sementara, Inggris mengatakan akan mengikuti langkah tersebut kecuali Israel mengatasi krisis kemanusiaan yang kini menyelimuti Gaza dan mencapai gencatan senjata.
Israel telah mengecam keputusan negara-negara Barat untuk mendukung negara Palestina. Israel menganggap hal itu hanya akan menguntungkan kelompok Hamas.
PM Australia Anthony Albanese mengatakan pengakuan terhadap negara Palestina akan disampaikan di Sidang Umum PBB pada September mendatang. Dia mengatakan solusi dua negara akan memutus siklus kekerasan di wilayah itu.
"Solusi dua negara adalah harapan terbaik umat manusia untuk memutus siklus kekerasan di Timur Tengah dan mengakhiri konflik, penderitaan, dan kelaparan di Gaza," ujarnya kepada wartawan di Canberra, seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (11/8/2025).
"Sebelum negara Israel dan Palestina menjadi permanen, perdamaian hanya akan bersifat sementara. Australia akan mengakui hak rakyat Palestina untuk memiliki negara mereka sendiri. Kami akan bekerja sama dengan komunitas internasional untuk mewujudkan hak ini," ujar pemimpin Australia itu.
Dia mengatakan keputusan Australia didasarkan pada jaminan dari Otoritas Palestina bahwa 'tidak akan ada peran bagi Hamas di negara Palestina di masa depan'.
Selandia Baru akan Akui Palestina
Pemerintah Selandia Baru juga menyatakan sedang mempertimbangkan pengakuan resmi atas negara Palestina. Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters menyebut pengakuan itu hanya masalah waktu.
Dilansir AFP, kabinet Perdana Menteri Christopher Luxon akan membuat keputusan resmi pada bulan September dan menyampaikan sikap pemerintahannya di depan para pemimpin negara-negara anggota PBB.
Peters mengatakan beberapa mitra dekat Selandia Baru telah memilih untuk mengakui negara Palestina, namun negaranya memiliki kebijakan luar negeri yang independen. Dia mengklaim pengakuan akan dipertimbangkan dengan cermat.
"Kami bermaksud untuk mempertimbangkan masalah ini dengan cermat dan kemudian bertindak sesuai dengan prinsip, nilai, dan kepentingan nasional Selandia Baru," kata Peters dalam sebuah pernyataan.
Dia menyebut Pemerintah mempertimbangkan apakah kemajuan yang memadai telah dicapai menuju wilayah Palestina menjadi negara yang layak dan sah bagi Selandia Baru untuk memberikan pengakuan.
"Selandia Baru telah menegaskan sejak lama bahwa pengakuan kami terhadap negara Palestina hanyalah masalah waktu, bukan soal apakah akan terjadi," ujarnya.