Pemerintah Selandia Baru saat ini sedang mempertimbangkan untuk memberikan pengakuan resmi atas negara Palestina. Demikian diungkapkan Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters pada hari Senin (11/8/2025).
Dilansir kantor berita AFP, Senin (11/8/2025), kabinet Perdana Menteri Christopher Luxon akan membuat keputusan resmi pada bulan September mendatang, dan menyampaikan sikap pemerintah di depan para pemimpin negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ujarnya.
Beberapa negara, termasuk Australia, Inggris, dan Kanada, telah mengumumkan dalam beberapa minggu terakhir, bahwa mereka akan mengakui negara Palestina pada Sidang Umum PBB bulan September mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peters mengatakan bahwa meskipun beberapa mitra dekat Selandia Baru telah memilih untuk mengakui negara Palestina, Selandia Baru memiliki kebijakan luar negeri yang independen.
"Kami bermaksud untuk mempertimbangkan masalah ini dengan cermat dan kemudian bertindak sesuai dengan prinsip, nilai, dan kepentingan nasional Selandia Baru," kata Peters dalam sebuah pernyataan.
Pemerintah perlu mempertimbangkan apakah kemajuan yang memadai telah dicapai menuju wilayah Palestina menjadi negara yang layak dan sah bagi Selandia Baru untuk memberikan pengakuan.
"Selandia Baru telah menegaskan sejak lama bahwa pengakuan kami terhadap negara Palestina hanyalah masalah waktu, bukan soal apakah akan terjadi," tambah Peters.
Simak juga Video: Australia Siap Akui Palestina di Sidang PBB Mendatang