AS Umumkan Hadiah Uang Rp 815 M untuk Penangkapan Presiden Venezuela

AS Umumkan Hadiah Uang Rp 815 M untuk Penangkapan Presiden Venezuela

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 08 Agu 2025 10:58 WIB
FILE - In this March 12, 2020 file photo, Venezuelan President Nicolas Maduro speaks at the Miraflores presidential palace in Caracas, Venezuela. The Trump administration pushed back Tuesday, Sept. 2, 2020 on Maduro, saying he deserves no praise for releasing a few political prisoners ahead of a congressional election when many more remain unjustly jailed. (AP Photo/Matias Delacroix, File)
Presiden Venezuela, Nicolas Maduro (AP Photo/Matias Delacroix, File)
Washington DC -

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menambah hadiah uang untuk penangkapan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, yang menghadapi dakwaan perdagangan narkoba ke wilayah AS. Imbalan untuk penangkapan Maduro ditambah oleh Washington menjadi US$ 50 juta, atau setara Rp 815 miliar.

Otoritas Venezuela mengecam tawaran imbalan tersebut sebagai hal yang "menyedihkan" dan "konyol".

AS tidak mengakui dua kemenangan Maduro dalam dua pemilu sebelumnya, dan menuduh pemimpin Venezuela itu memimpin geng penyelundup kokain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengumuman penambahan imbalan untuk penangkapan Maduro itu disampaikan oleh Jaksa Agung AS, Pam Bondi, dalam pernyataan video yang diposting ke media sosial, seperti dilansir AFP, Jumat (8/8/2025).

ADVERTISEMENT

"Hari ini, Departemen Kehakiman dan Departemen Luar Negeri mengumumkan hadiah bersejarah sebesar US$ 50 juta untuk informasi yang mengarah pada penangkapan Nicolas Maduro," ucap Bondi dalam pernyataan video yang dirilis pada Kamis (7/8) waktu setempat.

"Dia merupakan salah satu pengedar narkoba terbesar di dunia dan merupakan ancaman bagi keamanan nasional kita," sebutnya.

Imbalan itu bertambah banyak jika dibandingkan dengan imbalan yang ditawarkan AS pada Januari lalu, yang mencapai US$ 25 juta (Rp 407,5 miliar).

Menteri Luar Negeri (Menlu) Venezuela, Yvan Gil, dalam tanggapannya menyebut imbalan yang ditawarkan Jaksa Agung AS itu "menyedihkan".

"Tabir asap paling konyol yang pernah kami lihat," ucapnya.

"Martabat tanah air kami tidak untuk dijual. Kami menolak operasi propaganda politik yang kasar ini," tegas Gil dalam pernyataan via Telegram.

Tahun 2020 lalu, selama masa jabatan pertama Presiden Donald Trump, pengadilan federal New York mendakwa Maduro dan beberapa pejabat tinggi Venezuela atas sejumlah tuduhan, termasuk berpartisipasi dalam konspirasi "narko-terorisme".

Departemen Kehakiman AS menuduh Maduro memimpin geng penyelundup kokain bernama "Kartel Matahari", yang mengirimkan ratusan ton narkotika ke wilayah AS selama dua dekade, dan meraup uang ratusan juta dolar Amerika.

Simak juga Video: Negaranya Perang, Warga Rusia-Ukraina di Bali Justru Jualan Narkoba

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads