Ribut dengan Eks Presiden Rusia, Trump Kerahkan 2 Kapal Selam Nuklir!

Ribut dengan Eks Presiden Rusia, Trump Kerahkan 2 Kapal Selam Nuklir!

Rita Uli Hutapea - detikNews
Sabtu, 02 Agu 2025 08:48 WIB
U.S. President Donald Trump points a finger as he delivers remarks in the Roosevelt Room at the White House in Washington, D.C., U.S., July 31, 2025. REUTERS/Kent Nishimura
Presiden AS Donald Trump (Foto: REUTERS/Kent Nishimura)
Jakarta -

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan pengerahan dua kapal selam nuklir pada hari Jumat (1/8) waktu setempat. Ini terjadi dalam eskalasi luar biasa dari apa yang sebelumnya merupakan perang kata-kata di media sosial dengan seorang mantan presiden Rusia mengenai Ukraina dan tarif dagang.

Trump dan Dmitry Medvedev, mantan presiden Rusia yang kini menjabat wakil ketua dewan keamanan Rusia, telah berseteru di media sosial selama berhari-hari. Yang terbaru, Medvedev mengancam Trump soal kemampuan Rusia melancarkan serangan nuklir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan pernyataan yang sangat provokatif," Trump mengatakan ia telah "memerintahkan dua Kapal Selam Nuklir untuk ditempatkan di wilayah yang tepat, untuk berjaga-jaga jika pernyataan bodoh dan provokatif ini lebih dari sekadar itu."

"Kata-kata sangat penting, dan seringkali dapat menyebabkan konsekuensi yang tidak diinginkan, saya harap ini tidak akan menjadi salah satunya," tulis presiden AS berusia 79 tahun itu di platform Truth Social miliknya, dilansir kantor berita AFP, Sabtu (2/8/2025).

ADVERTISEMENT

Ancaman nuklir ini terjadi di tengah tenggat waktu yang ditetapkan Trump hingga akhir pekan depan bagi Rusia untuk mengambil langkah-langkah guna mengakhiri perang Ukraina, atau menghadapi sanksi baru.

Trump tidak mengatakan dalam postingannya apakah yang ia maksud adalah kapal selam bertenaga nuklir atau bersenjata nuklir. Ia juga tidak merinci lokasi penempatan, yang dirahasiakan oleh militer AS.

Sebelumnya, Medvedev mengatakan agar Trump mengingat bahwa Rusia memiliki kemampuan serangan nuklir era Uni Soviet sebagai pilihan terakhir. Hal ini disampaikan sekutu Presiden Rusia Vladimir Putin itu setelah Trump meminta Medvedev untuk "berhati-hati dengan ucapannya."

Trump, dalam sebuah unggahan di media sosial Truth miliknya, mengkritik tajam Medvedev. Ini disampaikan Trump setelah pejabat senior Rusia itu mengatakan bahwa ancaman Trump untuk menjatuhkan tarif dagang kepada Rusia dan para pembeli minyaknya adalah "permainan ultimatum", dan selangkah lebih dekat menuju perang antara Rusia dan Amerika Serikat.

"Beri tahu Medvedev, mantan Presiden Rusia yang gagal, yang merasa dirinya masih Presiden, untuk berhati-hati dengan ucapannya. Dia memasuki wilayah yang sangat berbahaya!" tulis Trump, dalam peringatannya kepada Medvedev, dilansir kantor berita Reuters.

Medvedev pun bereaksi dengan mengatakan bahwa pernyataan Trump menunjukkan bahwa Rusia harus melanjutkan kebijakannya saat ini.

"Jika beberapa kata dari mantan presiden Rusia memicu reaksi gugup seperti itu dari presiden Amerika Serikat yang berwibawa, maka Rusia melakukan segalanya dengan benar dan akan terus berjalan di jalurnya sendiri," kata Medvedev dalam sebuah unggahan di Telegram.

Trump seharusnya ingat, katanya, "betapa berbahayanya 'Tangan Mati' yang legendaris itu," sebuah referensi terhadap sistem komando semi-otomatis rahasia Rusia yang dirancang untuk meluncurkan rudal nuklir Moskow, jika kepemimpinannya telah dilumpuhkan dalam serangan pemenggalan kepala oleh musuh.

Medvedev telah muncul sebagai salah satu tokoh garis keras anti-Barat Rusia yang paling vokal sejak Rusia mengirim pasukan ke Ukraina pada tahun 2022. Para kritikus Kremlin mencemoohnya sebagai orang yang tidak bertanggung jawab, meskipun beberapa diplomat Barat mengatakan pernyataannya memberikan gambaran pemikiran di kalangan pembuat kebijakan senior Kremlin.

Tonton juga video "Netanyahu Nominasikan Trump Raih Nobel Perdamaian" di sini:

Halaman 2 dari 2
(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads