Pemerintah Israel memerintahkan sebagian besar diplomatnya untuk segera meninggalkan wilayah Uni Emirat Arab. Perintah itu dirilis setelah Dewan Keamanan Nasional Israel memperketat peringatan perjalanan untuk setiap warga Israel yang ada di negara Teluk tersebut.
Perintah evakuasi tersebut, seperti dilansir Anadolu Agency dan Reuters, Jumat (1/8/2025), dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Israel dengan menyebut potensi ancaman keamanan sebagai alasannya. Media-media lokal Israel melaporkan dirilisnya perintah itu dalam laporan pada Kamis (31/7) tengah malam.
Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri Israel soal perintah evakuasi tersebut.
Surat kabar Israel Yedioth Ahronoth melaporkan bahwa perintah evakuasi semacam itu berlaku bagi para diplomat dan staf di Kedutaan Besar Israel di Abu Dhabi dan di Konsulat Israel di Dubai. Perintah serupa juga diberlakukan untuk keluarga para diplomat Israel yang ada di negara tersebut.
"Perintah yang tidak biasa ini dikaitkan dengan kemungkinan ancaman yang kredibel," sebut Yedioth Ahronoth dalam laporannya.
Kementerian Luar Negeri Israel menolak untuk mengomentari laporan media tersebut.
"Kami tidak mengomentari instruksi keamanan yang diberikan kepada para pegawai kami," jelas Kementerian Luar Negeri Israel.
(nvc/ita)