Kanada Akan Akui Negara Palestina, Israel Meradang

Kanada Akan Akui Negara Palestina, Israel Meradang

Rita Uli Hutapea - detikNews
Kamis, 31 Jul 2025 10:13 WIB
Jakarta -

Pemerintah Israel mengecam keras pengumuman Perdana Menteri (PM) Kanada Mark Carney bahwa negara itu akan mengakui negara Palestina pada September mendatang.

"Perubahan dalam posisi pemerintah Kanada saat ini adalah hadiah bagi Hamas dan membahayakan upaya untuk mencapai gencatan senjata di Gaza dan kerangka kerja untuk pelepasan sandera," tulis Kementerian Luar Negeri Israel dalam unggahan di media sosial X, dilansir media The Times of Israel, Kamis (31/7/2025).

Iddo Moed, Duta Besar Israel untuk Kanada, mengatakan bahwa Israel "tidak akan tunduk pada kampanye tekanan internasional yang menyimpang terhadapnya."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tidak akan mengorbankan keberadaan kami dengan mengizinkan pengakuan negara jihadis di tanah leluhur kami yang mengupayakan penghancuran kami," katanya dalam sebuah pernyataan.

ADVERTISEMENT

"Mengakui negara Palestina di tengah tidak adanya pemerintahan yang bertanggung jawab, lembaga yang berfungsi, atau kepemimpinan yang baik, berarti memberi penghargaan dan melegitimasi kebiadaban Hamas yang mengerikan," lanjut Moed. "Ini menghukum warga Israel dan Palestina yang menjadi korban Hamas, dan membenarkan Hamas," ujarnya.

Sementara itu, Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas menyambut pengumuman Carney tersebut. Dalam panggilan telepon dengan Carney, menurut kantor berita resmi Palestina, WAFA, yang mengutip Abbas, pemimpin Palestina tersebut mengatakan langkah itu akan "meningkatkan perdamaian, stabilitas, dan keamanan di wilayah tersebut."

Pengumuman Carney ini disampaikan setelah deklarasi serupa oleh sesama negara G7, Prancis dan Inggris, seiring meningkatnya kemarahan di antara sekutu-sekutu Israel atas situasi kemanusiaan di Gaza.

Carney mengatakan langkah tersebut diperlukan untuk menjaga harapan solusi dua negara bagi konflik Israel-Palestina, tujuan lama Kanada yang "terkikis di depan mata kita."

"Kanada bermaksud untuk mengakui Negara Palestina pada Sidang ke-80 Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan September 2025," kata Carney, dilansir kantor berita AFP, Kamis (31/7/2025).

Hal ini menjadikan Kanada negara ketiga, setelah pengumuman terbaru oleh Prancis dan Inggris, yang akan mengakui negara Palestina pada bulan September mendatang.

Halaman 2 dari 2
(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads