Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump merilis lebih dari 240.000 halaman dokumen terkait kasus pembunuhan Martin Luther King Jr, termasuk catatan dari Biro Investigasi Federal (FBI).
Dokumen-dokumen tersebut, seperti dilansir Reuters, Selasa (22/7/2025), diunggah ke situs web resmi Arsip Nasional AS, yang menyatakan akan merilis lebih banyak lagi terkait kasus pembunuhan tokoh pemimpin hak sipil ternama AS tersebut.
Martin Luther King Jr tewas ditembak di Memphis, Tennessee, pada 4 April 1968 silam, ketika dia semakin mengalihkan perhatiannya dari kampanye tanpa kekerasan untuk kesetaraan hak bagi warga Afrika-Amerika ke isu-isu ekonomi dan seruan perdamaian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kematiannya mengguncang AS pada tahun ketika kerusuhan rasial dan unjuk rasa anti-perang Vietnam marak, serta saat terjadi pembunuhan calon presiden Robert F Kennedy.
FBI menyimpan berkas-berkas tentang Martin Luther King Jr pada tahun 1950-an dan tahun 1960-an -- bahkan menyadap teleponnya -- karena apa yang secara keliru dikatakan oleh FBI pada saat itu sebagai dugaan hubungannya dengan komunisme selama Perang Dingin antara AS dan Uni Soviet.
Dalam beberapa tahun terakhir, FBI mengakui hal itu sebagai contoh "penyalahgunaan dan melampaui batasan" dalam sejarahnya.
Pihak keluarga mendiang Martin Luther King Jr meminta siapa pun yang berurusan dengan dokumen tersebut untuk "melakukannya dengan empati, pengendalian diri, dan rasa hormat atas duka yang terus dirasakan keluarga kami". Mereka juga mengutuk "segala upaya penyalahgunaan dokumen ini".
"Sekarang, lebih dari sebelumnya, kita harus menghormati pengorbanannya dengan berkomitmen untuk mewujudkan impiannya -- sebuah masyarakat yang berakar pada kasih sayang, persatuan, dan kesetaraan," demikian pernyataan pihak keluarga Martin Luther King Jr.
Lihat juga video: Wujud Monumen Martin Luther King di Boston yang Banjir Kritikan
James Earl Ray, seorang gelandangan, mengaku telah membunuh Martin Luther King Jr, namun kemudian mencabut kembali pengakuannya. Dia meninggal di dalam penjara tahun 1998 lalu.
Dalam putusan gugatan perdata yang diajukan keluarga Martin Luther King Jr di Tennessee tahun 1999, kesimpulan bulat dewan juri pengadilan menyatakan Martin Luther King Jr "adalah korban konspirasi" dan bahwa seseorang selain Ray adalah pelaku sebenarnya, dengan Ray dijebak untuk menanggung kesalahan.
"Keluarga kami memandang putusan tersebut sebagai penegasan atas keyakinan kami yang telah lama kami yakini," demikian pernyataan pihak keluarga Martin Luther King Jr.
Lihat juga video: Wujud Monumen Martin Luther King di Boston yang Banjir Kritikan