Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menolak permintaan Israel untuk mencabut atau membatalkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan untuk Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Yoav Gallant.
ICC juga menolak permintaan Tel Aviv untuk menangguhkan penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap dugaan tindak kejahatan di wilayah-wilayah Palestina yang diduduki.
Selain berita tersebut, berikut ini berita-berita internasional yang menarik perhatian pembaca detikcom, hari ini, Jumat (18/7/2025):
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Arab Saudi Kutuk Serangan Israel ke Gereja Katolik di Gaza
Pemerintah Arab Saudi mengutuk serangan Israel terhadap sebuah gereja Katolik di Jalur Gaza bagian utara, yang menewaskan sedikitnya tiga orang. Riyadh menyerukan komunitas internasional untuk mengaktifkan mekanisme internasional guna meminta pertanggungjawaban Israel atas pelanggaran yang terjadi.
Kementerian Luar Negeri Saudi dalam pernyataannya, seperti dilansir Anadolu Agency, Jumat (18/7/2025), mengutuk keras serangan terhadap Gereja Keluarga Kudus di area Zeitoun, Gaza City, pada Kamis (17/7) waktu setempat. Gereja itu merupakan satu-satunya gereja Katolik di wilayah Jalur Gaza.
Riyadh juga menegaskan penolakan terhadap serangan-serangan Israel yang terus berlanjut terhadap tempat-tempat ibadah dan terhadap warga sipil di wilayah Palestina yang terkepung.
- Ukraina Luncurkan Drone ke Moskow, Tapi Berhasil Dihancurkan
Sedikitnya dua drone tempur Ukraina diluncurkan ke wilayah Moskow, ibu kota Rusia, pada Kamis (17/7) tengah malam. Otoritas Moskow mengklaim drone-drone Kyiv itu telah dihancurkan oleh sistem pertahanan udara mereka.
Wali Kota Moskow, Sergei Sobyanin, seperti dilansir Reuters, Jumat (18/7/2025), mengatakan para spesialis sedang memeriksa area yang menjadi lokasi jatuhnya serpihan drone yang berhasil dihancurkan oleh sistem pertahanan udara.
Sobyanin, dalam pernyataan via Telegram, tidak menyebut adanya korban jiwa atau kerusakan akibat serangan drone Ukraina tersebut.
- Ngeri Serangan Terbaru Israel Tewaskan 14 Orang di Gaza
Militer Israel kembali melancarkan rentetan serangan udara yang menargetkan wilayah Jalur Gaza bagian utara dan selatan pada Jumat (18/7) pagi. Sedikitnya 14 orang tewas akibat serangan terbaru Israel tersebut.
Badan pertahanan sipil Gaza dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP, Jumat (18/7/2025), menyebut jet-jet tempur Israel melancarkan sejumlah serangan udara dan terjadi penembakan artileri pada dini hari di wilayah utara kota Khan Younis.
Salah satu pejabat badan pertahanan sipil Gaza, Mohammed al-Mughayyir, melaporkan bahwa sedikitnya 10 orang tewas dalam dua serangan terpisah di area Khan Younis, dengan salah satu serangan menghantam sebuah rumah dan satu serangan lainnya mengenai tenda-tenda yang menampung para pengungsi.
- Rekaman Kokpit Air India: Pilot Diduga Matikan Sakelar Bahan Bakar
Rekaman kokpit yang berisi dialog antara dua pilot pesawat maskapai Air India yang jatuh bulan lalu, disebut mendukung pandangan bahwa kapten pilot telah memutus aliran bahan bakar ke mesin pesawat sebelum kecelakaan terjadi.
Hal tersebut, seperti dilansir Reuters, Jumat (18/7/2025), diungkapkan oleh seorang sumber yang mengetahui penilaian awal oleh para pejabat Amerika Serikat (AS) terhadap bukti terkait tragedi mematikan Air India tersebut.
Menurut sumber tersebut, kopilot yang berada di balik kemudi pesawat jenis Boeing 787-8 Dreamliner itu, bertanya kepada kapten pilot mengapa dia memindahkan sakelar bahan bakar ke posisi yang membuat mesin kekurangan bahan bakar.
- ICC Tolak Cabut Surat Perintah Penangkapan Netanyahu
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menolak permintaan Israel untuk mencabut atau membatalkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan untuk Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Yoav Gallant.
ICC juga menolak permintaan Tel Aviv untuk menangguhkan penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap dugaan tindak kejahatan di wilayah-wilayah Palestina yang diduduki.
Dalam putusannya pada Rabu (16/7), seperti dilansir kantor berita Anadolu Agency, Jumat (18/7/2025), Majelis Pra-Sidang I (Pre-Trial Chamber I) pada ICC menyatakan telah menolak dua permintaan Israel yang diajukan pada 9 Mei lalu. Pre-Trial Chamber I merupakan majelis di ICC yang memainkan peran penting dalam tahap awal proses ICC.