46 Pendemo di London Ditahan Usai Gelar Aksi Bela Palestina

46 Pendemo di London Ditahan Usai Gelar Aksi Bela Palestina

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 12 Jul 2025 23:03 WIB
Ilustrasi Demo
Foto: Ilustrasi demo (Getty Images/iStockphoto/jacoblund)
Jakarta -

Demo besar-besaran mendukung kemerdekaan Palestina terjadi di London dan sejumlah kota di Inggris. Puluhan peserta aksi ditangkap petugas dan kini menjalani proses penahanan.

Aksi massa itu digelar dengan mengusung tema 'Palestine Action'. Sejak pekan lalu, pemerintah Inggris telah melarang kegiatan kelompok tersebut berdasarkan Undang-Undang Anti-Terorisme.

Dilansir Al-Jazeera, Sabtu (12/7/2025), kepolisian Metropolitan London mengatakan dalam sebuah unggahan di X bahwa petugasnya menanggapi protes untuk mendukung 'Palestine Action' dan sedang dalam proses penangkapan. Sebelumnya, mereka telah mengunggah peringatan bahwa mereka akan mengambil tindakan terhadap siapa pun yang menunjukkan dukungan untuk kelompok tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sabtu pekan lalu, polisi di pusat kota London menangkap 29 orang yang mengangkat spanduk bertuliskan "Saya menentang genosida, saya mendukung Palestine Action".

Dilansir AFP, kelompok kampanye Defend Our Juries, yang telah mengumumkan akan mengadakan demonstrasi pada hari Sabtu di beberapa kota di Inggris "untuk menentang" larangan tersebut, mengatakan polisi di ibu kota Inggris telah menangkap lebih dari 40 orang.

ADVERTISEMENT

"Kepolisian Metropolitan kembali beraksi hari ini, menangkap lebih dari 40 orang di Parliament Square karena memegang spanduk yang menentang genosida dan mendukung Palestine Action," kata seorang juru bicara kepada AFP.

"Menurut polisi, siapa yang mereka layani dalam hal ini?" tambah juru bicara itu, menyebut larangan tersebut "Orwellian".

Rekaman menunjukkan polisi bergerak mendekati sekelompok kecil pengunjuk rasa yang memajang spanduk Palestine Action di tangga patung Mahatma Gandhi di Parliament Square. Mereka yang ditahan tidak melakukan perlawanan apa pun.

Kantor berita Asosiasi Pers Inggris (PA) melaporkan seorang petugas di lokasi kejadian menyatakan bahwa 46 orang telah ditahan atas pelanggaran yang terutama terkait dengan pasal dalam Undang-Undang Terorisme.

Penangkapan ini terjadi seminggu setelah penangkapan 29 orang pada pekan lalu, termasuk seorang pendeta dan sejumlah tenaga kesehatan, atas pelanggaran berdasarkan undang-undang yang sama.

Polisi telah memperingatkan sejak larangan tersebut berlaku pada 5 Juli bahwa menyatakan dukungan untuk Palestine Action kini merupakan tindak pidana.

"Mengundang atau menyatakan dukungan untuk organisasi terlarang merupakan tindak pidana," kata Kepolisian Metropolitan London di X menjelang protes yang direncanakan pada hari Sabtu.

(ygs/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads