Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Dibui 6 Bulan karena Menghina Pengadilan

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 02 Jul 2025 17:48 WIB
Mantan PM Bangladesh, Sheikh Hasina (dok. REUTERS/Wolfgang Rattay)
Dhaka -

Pengadilan Bangladesh menjatuhkan hukuman enam bulan penjara terhadap mantan Perdana Menteri (PM) Sheikh Hasina atas dakwaan penghinaan terhadap pengadilan. Hukuman ini dijatuhkan secara in-absentia mengingat Hasina kabur ke luar negeri sebelum digulingkan dari kursi PM tahun lalu.

Putusan pengadilan Bangladesh ini, seperti dilansir AFP, Rabu (2/7/2025), merupakan vonis bersalah pertama yang dijatuhkan sejak Hasina lengser dari jabatannya menyusul unjuk rasa besar-besaran yang dipimpin mahasiswa di negara tersebut.

Hasina yang berusia 77 tahun melarikan diri ke India, negara tetangga Bangladesh, pada puncak aksi protes massal pada Agustus 2024 lalu, dan mengabaikan perintah pengadilan untuk kembali pulang ke Dhaka.

"Dia akan menjalani masa hukumannya pada hari dia tiba di Bangladesh atau menyerahkan diri ke pengadilan," kata kepala jaksa penuntut Bangladesh, Mohammad Tajul Islam, saat berbicara kepada wartawan setelah putusan pengadilan dibacakan pada Rabu (2/7).

Kasus yang menjerat Hasina ini, menurut jaksa setempat, berpusat pada komentar-komentar yang disampaikan mantan PM Bangladesh itu setelah digulingkan dari kekuasaan, yang dinilai mengancam para saksi dalam persidangan yang sedang berlangsung.

"Tim jaksa penuntut meyakini komentar-komentarnya menciptakan aura ketakutan di kalangan orang-orang yang mengajukan pelaporan kasus dan di antara para saksi," sebut Islam dalam pernyataannya.

Dalam kasus yang sama, Shakil Akanda Bulbul yang merupakan pemimpin Liga Awami, yang kini buron, dijatuhi hukuman dua bulan penjara.

Tonton juga Video: Ekspresi PM Thailand Usai Diskors dari Jabatannya

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork