Pengadilan Bangladesh memerintahkan penangkapan mantan Perdana Menteri (PM) Sheikh Hasina yang kini tinggal dalam pengasingan di luar negeri. Surat perintah penangkapan untuk Hasina, yang dilengserkan oleh rakyatnya, telah dirilis pengadilan pada Kamis (17/10) waktu setempat.
Hasina diketahui melarikan diri ke India, negara tetangga Bangladesh, pada Agustus lalu usai digulingkan dari jabatannya.
"Pengadilan telah... memerintahkan penangkapan mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina, dan akan mengadilinya pada 18 November," ucap kepala jaksa pada Pengadilan Kejahatan Internasional Bangladesh, Mohammad Tajul Islam, kepada wartawan setempat, seperti dilansir AFP, Kamis (17/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasina berkuasa selama 15 tahun di Bangladesh, dengan pemerintahannya diwarnai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang meluas, termasuk penahanan massal dan pembunuhan di luar hukum terhadap lawan-lawan politiknya.
"Sheikh Hasina memimpin orang-orang yang melakukan pembantaian, pembunuhan, dan kejahatan terhadap kemanusiaan pada Juli hingga Agustus," sebut Islam dalam pernyataannya.
Hasina yang berusia 77 tahun, tidak pernah terlihat di depan umum sejak kabur dari Bangladesh. Keberadaan resmi terakhirnya yang diketahui adalah pangkalan udara militer di dekat New Delhi, ibu kota India.
Kehadiran Hasina di India telah memicu kemarahan publik Bangladesh.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.