Otoritas Prancis akan melarang merokok di pantai dan taman, kebun publik dan halte bus mulai Minggu (29/6) besok.
Dilansir dari kantor berita AFP, Sabtu (28/6/2025), dekrit tersebut, yang dipublikasikan dalam lembaran resmi pemerintah pada Sabtu (28/6), juga akan melarang merokok di luar perpustakaan, kolam renang, dan sekolah, dan ditujukan untuk melindungi anak-anak dari perokok pasif.
Dekrit larangan merokok tersebut tidak menyebutkan tentang rokok elektronik. Pelanggar larangan tersebut akan menghadapi denda sebesar 135 euro (US$158).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tembakau harus dihilangkan dari tempat-tempat yang terdapat anak-anak," kata Menteri Kesehatan dan Keluarga Catherine Vautrin pada bulan Mei lalu, yang menggarisbawahi "hak anak-anak untuk menghirup udara bersih".
Teras kafe dikecualikan dari larangan merokok tersebut.
Sekitar 75.000 orang diperkirakan meninggal akibat komplikasi yang berhubungan dengan tembakau setiap tahun di Prancis.
Menurut survei opini terkini, enam dari 10 orang Prancis (62 persen) mendukung larangan merokok di tempat umum.
Tonton juga video: Selandia Baru Larang Anak Muda Merokok!