Oposisi Ajukan RUU Pembubaran Parlemen untuk Gulingkan Netanyahu

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 11 Jun 2025 18:01 WIB
Parlemen Israel (dok. PressTV)
Tel Aviv -

Para pemimpin oposisi Israel mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk membubarkan parlemen atau Knesset, yang jika diloloskan bisa membuka jalan menuju pemilu dadakan. Kubu oposisi menegaskan tekadnya untuk menggulingkan pemerintahan Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu melalui RUU itu.

RUU ini, seperti dilansir AFP, Rabu (11/6/2025), akan divoting oleh para anggota parlemen Israel pada Rabu (11/6) waktu setempat.

Pengajuan RUU ini dilakukan saat pertikaian terjadi dalam koalisi pemerintahan Netanyahu terkait kegagalan meloloskan undang-undang yang mengatur pengecualian untuk kalangan Yahudi ultra-Ortodoks dari wajib militer -- isu yang memecah-belah warga Israel, terutama selama perang berkecamuk di Jalur Gaza.

Dengan kubu oposisi sebagian besar terdiri atas kalangan sentris dan sayap kiri, partai-partai ultra-Ortodoks yang mendukung pemerintahan Netanyahu telah mengancam akan mendukung RUU tersebut.

"Para pemimpin fraksi oposisi telah memutuskan untuk mengajukan rancangan undang-undang pembubaran Knesset untuk divoting dalam sidang pleno hari ini," kata para pemimpin oposisi parlemen Israel dalam pernyataan mereka.

"Keputusan tersebut diambil dengan suara bulat dan mengikat semua fraksi," sebut pernyataan tersebut.

Ditambahkan oleh para pemimpin oposisi Israel dalam pernyataannya bahwa semua partai dalam parlemen akan membekukan pembahasan legislasi yang sedang berjalan untuk fokus pada "penggulingan pemerintah".

Simak Video 'Netanyahu Sebut Telah Melenyapkan Pimpinan Hamas Muhammad Sinwar':

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork