Netanyahu Tunda RUU Pencaplokan Tepi Barat Usai Dikritik AS

Netanyahu Tunda RUU Pencaplokan Tepi Barat Usai Dikritik AS

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 24 Okt 2025 10:43 WIB
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, tampil di hadapan para pemimpin dunia dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80 yang digelar di markas besar PBB, New York City, Amerika Serikat, Jumat (26/9/2025). REUTERS/Jeenah Moon
PM Israel Benjamin Netanyahu (dok. REUTERS/Jeenah Moon)
Tel Aviv -

Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu memerintahkan koalisi yang berkuasa di negara Yahudi tersebut untuk menangguhkan rancangan undang-undang (RUU) mengenai pencaplokan Tepi Barat, menyusul kritikan dari Amerika Serikat (AS), sekutu dekat Tel Aviv.

Netanyahu, seperti dilansir Reuters dan kantor berita Anadolu Agency, Jumat (24/10/2025) menyebut langkah parlemen Israel, Knesset, yang menuai banyak kritikan itu sebagai "provokasi politik yang disengaja" oleh oposisi.

"Pemungutan suara Knesset tentang aneksasi merupakan provokasi politik yang disengaja oleh pihak oposisi untuk memicu perpecahan selama kunjungan Wakil Presiden JD Vance ke Israel," demikian pernyataan kantor Netanyahu yang dirilis pada Kamis (23/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kantor Netanyahu menyebut dua RUU yang dikritik itu disponsori oleh anggota-anggota oposisi dalam Knesset.

ADVERTISEMENT

"Partai Likud dan partai-partai keagamaan (para anggota koalisi utama pemerintahan Israel) tidak memberikan suara untuk RUU ini, kecuali satu anggota Likud yang baru-baru ini dipecat dari jabatan ketua komite Knesset. Tanpa dukungan Likud, RUU ini kemungkinan besar tidak akan berhasil," kata Netanyahu.

Ketua koalisi berkuasa di Israel, Ofir Katz, menurut laporan harian Israel, Yedioth Ahronoth, mengatakan bahwa Netanyahu menginstruksikan dirinya "untuk tidak memajukan proposal mengenai penerapan kedaulatan di Yudea dan Samaria (sebutan Israel untuk Tepi Barat-red) sampai pemberitahuan lebih lanjut".

Pada Rabu (22/10), Knesset memberikan suara dukungan untuk mempertimbangkan dua RUU yang secara efektif akan mencaplok sebagian wilayah Tepi Barat, dan mengatur soal blok permukiman Ma'ale Adumim yang kontroversial.

Kedua RUU itu masih harus melewati tiga pembahasan tambahan di parlemen Israel untuk bisa diresmikan sebagai undang-undang (UU).

Langkah Knesset itu bertepatan dengan kunjungan Wakil Presiden AS JD Vance ke Israel pada Rabu (22/10) dan Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Marco Rubio pada Kamis (23/10). Reaksi keras diberikan oleh keduanya.

Vance menyebut langkah parlemen Tel Aviv itu sebagai "political stunt" atau "aksi politik" yang bodoh dan menghina AS.

Rubio menyebut langkah Israel itu berpotensi mengancam kesepakatan damai Gaza, yang diwujudkan dengan mediasi AS bersama Mesir dan Qatar. Kesepakatan itu didasarkan atas rencana perdamaian yang diusulkan Presiden AS Donald Trump untuk mengakhiri perang Gaza.

Trump, dalam wawancara dengan majalah TIME pada 15 Oktober dan diterbitkan pada Kamis (23/10), memperingatkan bahwa Israel akan kehilangan dukungan AS jika melanjutkan pencaplokan Tepi Barat.

"Itu tidak akan terjadi karena saya sudah berjanji kepada negara-negara Arab... Israel akan kehilangan semua dukungan Amerika Serikat jika hal itu terjadi," tegas Trump.

Simak juga Video 'Hamas: Israel Terus Melanggar Perjanjian Gencatan Senjata':

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads