Mantan Presiden Bolivia Evo Morales Diselidiki Atas Tuduhan Terorisme

Mantan Presiden Bolivia Evo Morales Diselidiki Atas Tuduhan Terorisme

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 10 Jun 2025 15:22 WIB
Police officers clash with demonstrators during a protest march by supporters of former Bolivian president Evo Morales after he was blocked by Bolivias constitutional court from running in the presidential election this year, in La Paz, Bolivia May 16, 2025. REUTERS/Claudia Morales Purchase Licensing Rights
Bentrokan antara pendukung mantan presiden Bolivia Evo Morales dengan polisi (Foto: REUTERS/Claudia Morales Purchase Licensing Rights)
Jakarta -

Jaksa Agung Bolivia Roger Mariaca telah memulai penyelidikan "terorisme" terhadap mantan presiden Evo Morales karena diduga memerintahkan para pendukungnya untuk memblokir jalan, setelah ia dilarang mengikuti pemilihan umum.

Mariaca mengatakan kepada wartawan, bahwa kantornya telah memutuskan untuk mulai menggelar penyelidikan atas tuduhan yang diajukan oleh pemerintah Bolivia terhadap Morales tersebut. Aksi blokir jalanan yang dilakukan para pendukung Morales telah menghentikan pasokan makanan dan bahan bakar penting ke La Paz selama beberapa hari dalam bulan ini.

Morales, salah satu pemimpin terlama di Amerika Latin, mengundurkan diri di bawah tekanan pada tahun 2019 setelah berusaha memperpanjang kekuasaannya selama 13 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak saat itu, Mahkamah Konstitusi telah menegakkan pembatasan dua periode presiden Bolivia, yang sebelumnya berhasil dihindari Morales.

Dan bulan lalu, pejabat pemilu menolak upayanya untuk mendaftarkan diri sebagai kandidat presiden untuk pemilihan umum pada 17 Agustus mendatang meskipun ada larangan konstitusional.

ADVERTISEMENT

Pesan audio yang baru-baru ini bocor, tampaknya mengungkap Morales mendesak para pendukungnya di jantung pertanian negara itu untuk menutup dua jalan utama menuju La Paz sebagai bentuk protes.

Namun, tim kampanyenya mengatakan bahwa audio itu dibuat-buat menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Minggu lalu, pemerintah mengajukan pengaduan terhadap mantan presiden tersebut atas "terorisme, hasutan publik untuk melakukan kejahatan, dan serangan terhadap keamanan layanan publik" atas kampanye pemblokiran jalan yang disebut menyebabkan kerugian harian hingga US$150 juta.

Sekitar 30 petugas polisi terluka dalam bentrokan dengan pengunjuk rasa saat itu.

Kejahatan "terorisme" dapat dijatuhi hukuman 15 hingga 20 tahun penjara di Bolivia.

Halaman 2 dari 2
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads