Nasib Tak Jelas Puluhan Mahasiswa RI Gara-gara Harvard Disikat Trump

Nasib Tak Jelas Puluhan Mahasiswa RI Gara-gara Harvard Disikat Trump

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 27 Mei 2025 21:02 WIB
Jakarta -

Nasib puluhan mahasiswa asal Indonesia yang berkuliah di Universitas Harvard belum jelas. Mereka terdampak aturan 'larangan mahasiswa asing' yang diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump.

Polemik ini berawal saat Kementerian Dalam Negeri Amerika Serikat mengumumkan pencabutan sertifikasi Program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran (SEVP) yang dimiliki Harvard pada Kamis (22/5). Program itu diketahui menjadi sistem utama yang mengizinkan mahasiswa asing menempuh pendidikan di Amerika.

Pihak Harvard mengecam keras kebijakan Trump itu. Sebagai respons, Harvard telah mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintahan Trump ke pengadilan federal Boston pada Jumat (23/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Setelah gugatan hukum diajukan, hakim distrik AS Allison Burroughs memerintahkan agar pemerintahan Trump membatalkan pencabutan sertifikasi SEVP.

Perintah hakim Burroughs ini akan menangguhkan kebijakan Trump itu selama dua pekan ke depan. Hakim Burroughs menjadwalkan sidang lanjutan pada 27 Mei dan 29 Mei untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya dalam kasus tersebut.

Sementara itu, Pemerintahan Trump memberi sinyal akan mengajukan banding atas putusan hakim Burroughs tersebut. Kemudian Wakil kepala staf Gedung Putih, Stephen Miller, dalam tanggapan terpisah menyebut hakim Burroughs sebagai 'hakim komunis'.

Diketahui Harvard menerima hampir 6.800 mahasiswa asing untuk tahun ajaran saat ini. Angka itu setara dengan 27 persen dari total pendaftaran untuk tahun ajaran saat ini.

Bagaimana dampak kebijakan ini ke Indonesia? Baca halaman selanjutnya.

87 Mahasiswa Asal Indonesia Terdampak

Juru Bicara Kemlu, Roy Soemirat Foto: Juru Bicara Kemlu, Roy Soemirat (Adrial Akbar/detikcom)
Ternyata kebijakan Trump ini berdampak ke mahasiswa asal Indonesia. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengatakan ada 87 mahasiswa Harvard asal Indonesia yang terdampak.

"Kebijakan tersebut telah menimbulkan ketidakpastian bagi nasib mahasiswa internasional dari berbagai negara yang studi di Universitas Harvard, termasuk 87 mahasiswa asal Indonesia," kata jubir Kemlu, Roy Soemirat, kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).

Roy mengatakan Kemlu terus memantau perkembangan kebijakan imigrasi yang dikeluarkan oleh pemerintahan Trump. Saat ini perwakilan Kemlu juga telah menjalin komunikasi intensif dengan 87 warga Indonesia yang berstatus mahasiswa Harvard dan siap memberikan bantuan hukum.

"Perwakilan RI di Amerika Serikat telah menjalin komunikasi intensif dengan mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard dan mengimbau mereka untuk tetap tenang. Perwakilan RI di AS siap memberikan bantuan kekonsuleran terhadap mahasiswa Indonesia yang terdampak," ujar Roy.

Langkah Indonesia

U.S. President Donald Trump signs an executive order at the White House in Washington, D.C., U.S., May 23, 2025. REUTERS/Kent Nishimura Foto: REUTERS/Kent Nishimura
Menurut Roy, pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan keprihatinannya terhadap masalah larangan Harvard menerima mahasiswa asing kepada pemerintah Amerika. Indonesia mendorong adanya solusi yang tidak merugikan puluhan mahasiswa Indonesia di Harvard.

"Mahasiswa Indonesia di AS selama ini telah banyak memberikan kontribusi penting bagi kemajuan pendidikan dan ilmu pengetahuan di AS," jelas Roy

Kini, para mahasiswa ini masih menanti kepastian nasibnya. Harvard juga terus melawan kebijakan Donald Trump yang menekan.

Halaman 2 dari 3
(rdp/rdp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads