Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) telah mencapai kesepakatan awal dengan raksasa penerbangan Boeing, yang memungkinkan perusahaan itu membayar US$ 1,1 miliar (Rp 17,8 triliun) demi menghindari persidangan kasus pidana terkait 737 MAX yang bermasalah.
Kesepakatan ini menjadi bagian dari penyelidikan pidana sejak lama oleh otoritas AS terhadap kecelakaan mematikan pesawat jenis Boeing 737 MAX.
Departemen Kehakiman AS dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP, Sabtu (24/5/2025), mengatakan bahwa "kesepakatan secara prinsip" ini akan menggugurkan dakwaan pidana terhadap Boeing terkait pelanggarannya dalam sertifikasi 737 MAX, yang terlibat dua kecelakaan maut tahun 2018 dan tahun 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecelakaan yang dialami maskapai Lion Air dan Ethiopian Airlines itu menewaskan total sedikitnya 346 orang.
Seorang hakim AS harus menyetujui kesepakatan awal itu, yang akan membatalkan persidangan pidana federal yang dijadwalkan akan digelar pada Juni mendatang di pengadilan Fort Worth, Texas.
Kesepakatan ini menuai kecaman dari anggota keluarga beberapa korban kecelakaan maut Boeing 737 MAX. Mereka menyebut penyelesaian yang diusulkan itu sebagai hadiah bagi Boeing.
"Pesan yang dikirimkan oleh tindakan ini kepada perusahaan-perusahaan di seluruh negeri ini adalah, jangan khawatir soal membuat produk Anda aman bagi konsumen Anda," kata salah satu pengacara penggugat yang menggugat Boeing, Javier de Luis, dalam pernyataannya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Lihat juga Video Reaksi Bos Boeing soal Pesawatnya Dikembalikan China Imbas Tarif Trump
Namun Departemen Kehakiman AS, dalam ringkasan penjelasannya, mengutip beberapa anggota keluarga korban yang menyatakan keinginan untuk mencapai penyelesaian dalam kasus ini.
Bahkan salah satu anggota keluarga korban disebut mengatakan bahwa "kesedihan muncul kembali setiap kali kasus ini dibahas di pengadilan atau forum-forum lainnya".
Para anggota keluarga dari lebih dari 110 korban kecelakaan Boeing 737 MAX mengatakan kepada pemerintah AS bahwa "mereka mendukung kesepakatan itu secara khusus, mendukung upaya Departemen (Kehakiman) untuk menyelesaikan kasus pra-sidang secara lebih umum atau tidak menentang kesepakatan itu".
Lihat juga Video Reaksi Bos Boeing soal Pesawatnya Dikembalikan China Imbas Tarif Trump