Kebijakan pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mencabut hak Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing, berdampak pada ribuan mahasiswa dari berbagai negara.
Kebijakan terbaru Trump ini, seperti dilansir AFP dan CNN, Sabtu (24/5/2025), dilaporkan memicu kepanikan karena memaksa para mahasiswa asing yang sedang menempuh pendidikan di Harvard untuk pindah universitas, atau terancam kehilangan status hukum mereka.
Mahasiswa AS yang menempuh tahun keempatnya di Harvard, Alice Goyer, mengatakan kepada AFP bahwa "tidak seorangpun mengetahui" apa arti perkembangan situasi terbaru itu bagi para mahasiswa internasional yang telah terdaftar pada universitas bergengsi tersebut.
"Kami baru saja mendapat beritanya, jadi saya telah menerima pesan teksi dari banyak teman internasional, dan saya pikir semua orang hanya -- tidak seorang pun tahu," ucapnya.
"Semua orang sedikit panik," ujar Goyer mengenai kondisi para mahasiswa asing di Harvard.
Ditanya soal apakah mahasiswa asing akan dengan sukarela pindah ke universitas lainnya seperti yang ditegaskan pemerintahan Trump, Goyer mengatakan dirinya meragukan teman-teman satu kampusnya akan menempuh jalur tersebut.
"Saya berharap mungkin ada pertempuran hukum yang akan terjadi," harapnya.
Salah satu mahasiswa asing dari Austria, Karl Moden, yang sudah diterima di Harvard menuturkan dirinya juga telah mendaftar kuliah di Oxford, Inggris, karena takut dengan kebijakan semacam itu.
"Itu menakutkan dan menyedihkan. Ini pasti akan mengubah persepsi... mahasiswa yang (mungkin) mempertimbangkan untuk belajar di sana -- AS semakin tidak menarik lagi untuk pendidikan tinggi," sebut Moden yang baru berusia 21 tahun ini.
Dia menyebut penerimaan dirinya di Harvard sebagai "hak istimewa terbesar" dalam hidupnya.
Tonton juga "Setelah Harvard, Trump Mau Larang Kampus Lain Terima Mahasiswa Asing?" di sini:
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
(nvc/idh)