Harvard Gugat Trump soal Larang Terima Mahasiswa Asing

Harvard Gugat Trump soal Larang Terima Mahasiswa Asing

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Sabtu, 24 Mei 2025 05:53 WIB
U.S. President Donald Trump holds onto his hair in a gust of wind as he addresses a briefing in the Rose Garden at the White House in Washington, March 30, 2020. REUTERS/Tom Brenner/File Photo Purchase Licensing Rights
Foto: Presiden AS Donald Trump (REUTERS/Tom Brenner/File Photo Purchase Licensing Rights).
Jakarta -

Harvard melayangkan gugatan terhadap Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Gugatan itu dilayangkan usai Trump mencabut hak Harvard untuk menerima mahasiswa asing atau dari luar negeri.

"Ini adalah tindakan terbaru pemerintah sebagai balasan yang jelas terhadap Harvard yang menjalankan hak Amandemen Pertama dengan menolak tuntutan pemerintah untuk mengendalikan tata kelola, kurikulum, dan 'ideologi' fakultas dan mahasiswa Harvard," tulis dokumen gugatan yang diajukan di pengadilan federal Massachusetts dilansir kantor berita AFP, Sabtu (24/5/2025).

Donald Trump sebelumnya mencabut hak Harvard untuk menerima mahasiswa asing atau dari luar negeri. Saat ini jumlah mahasiswa asing berjumlah seperempat dari mahasiswa kampus itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Segera berlaku, sertifikasi Program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran (SEVIS) Universitas Harvard dicabut," tulis Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem dalam surat kepada lembaga Ivy League sebagaimana dilansir AFP, Jumat (23/5).

Surat itu Menteri tersebut diketahui merujuk pada sistem utama yang mengizinkan mahasiswa asing untuk belajar di AS. Kebijakan ini pun mendapat sejumlah penolakan, salah satunya dari sekolah di Cambridge, Messachusetts.

ADVERTISEMENT

Mereka mengatakan kebijakan itu "melanggar hukum". Menurut mereka hal itu juga akan merugikan kampus dan negara, sementara seorang mahasiswa mengatakan masyarakat "panik".

Harvard, yang telah menggugat pemerintah atas serangkaian tindakan hukuman yang terpisah, dengan cepat membalas, menyebut tindakan itu "melanggar hukum."

"Kami berkomitmen penuh untuk mempertahankan kemampuan Harvard dalam menampung mahasiswa dan akademisi internasional kami," katanya dalam sebuah pernyataan.

"Tindakan pembalasan ini mengancam kerugian serius bagi komunitas Harvard dan negara kami, serta melemahkan misi akademis dan penelitian Harvard," kata Harvard.

Pimpinan American Association of University Professors di Harvard menilai langkah itu adalah serangkaian tindakan otoriter dan pembalasan terhadap lembaga pendidikan tinggi tertua di Amerika.

"Pemerintahan Trump secara melawan hukum berusaha menghancurkan pendidikan tinggi di Amerika Serikat. Sekarang mereka menuntut agar kita mengorbankan mahasiswa internasional kita dalam proses itu. Universitas tidak dapat menerima pemerasan seperti itu," katanya.

(whn/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads