Hamas Desak Netanyahu Buka Jalur Bantuan ke Gaza: Syarat Minimum Negosiasi

Hamas Desak Netanyahu Buka Jalur Bantuan ke Gaza: Syarat Minimum Negosiasi

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Jumat, 16 Mei 2025 02:26 WIB
Palestinians inspect the site of an Israeli strike on a tent camp housing displaced people, in Al-Mawasi area, in Khan Younis in the southern Gaza Strip March 18, 2025. REUTERS/Hatem Khaled
Serangan Terbaru Israel Hancurkan Pengungsian di Khan Younis Gaza. (Foto: REUTERS/Hatem Khaled)
Gaza -

Pejabat senior Hamas Basem Naim mengatakan bahwa masuknya bantuan ke Jalur Gaza menjadi persyaratan minimun untuk negosiasi. Jalur masuk bantuan ke Gaza diblokade Israel sejak 2 Maret lalu.

"Persyaratan minimum untuk lingkungan negosiasi yang kondusif dan konstruktif memaksa pemerintah (Perdana Menteri Israel Benjamin) Netanyahu untuk membuka penyeberangan dan mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan," kata Naim dalam sebuah pernyataan," dikutip kantor berita AFP, Jumat (16/5/2025).

Hamas menyinggung Presiden Donald Trump yang memiliki kemampuan untuk menegakkan hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah AS, di bawah Presiden Trump, memiliki kapasitas untuk menegakkan kewajiban kemanusiaan ini," kata Naim.

Diketahui, Israel belum lama ini menggencarkan serangan yang disertai tembakan artileri, menghantam wilayah Jalur Gaza pada Kamis (15/5) waktu setempat. Badan pertahanan sipil Gaza melaporkan sedikitnya 50 orang tewas akibat rentetan serangan tersebut.

ADVERTISEMENT

Juru bicara badan pertahanan sipil Gaza, Mahmud Bassal, seperti dilansir AFP, Kamis (15/5), mengatakan sedikitnya 13 korban tewas "ditemukan tertimbun reruntuhan" setelah serangan dini hari di kota Khan Younis, Jalur Gaza bagian selatan.

Sedikitnya 35 orang lainnya tewas dalam setidaknya 12 serangan terpisah yang menghantam beberapa wilayah Jalur Gaza sepanjang Kamis (15/5).

(fca/fca)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads