Hamas Tolak Ide Trump Ingin Jadikan Gaza 'Zona Kebebasan'

Hamas Tolak Ide Trump Ingin Jadikan Gaza 'Zona Kebebasan'

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Kamis, 15 Mei 2025 22:51 WIB
Displaced Palestinians take the coastal Rashid road to return to Gaza City on April 14, 2024, amid the ongoing conflict between Israel and the militant group Hamas. (Photo by AFP)
Kehancuran di Jalur Gaza akibat gempuran Israel dalam perang melawan Hamas. (Foto: dok. AFP)
Gaza -

Pejabat senior Hamas Basem Naim menanggapi ide Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menginginkan AS "mengambil alih" Jalur Gaza dan mengubahnya menjadi "zona kebebasan". Hamas menegaskan Gaza tak terpisahkan dengan wilayah Palestina.

"Gaza adalah bagian integral dari tanah Palestina, itu bukan real estate untuk dijual di pasar terbuka," kata Naim dalam sebuah pernyataan dikutip kantor berita AFP, Kamis (15/5/2025).

Hamas mengatakan terus berkomitmen menjaga tanah nasional Palestina. Hamas siap berkorban untuk mengamankan masa depan rakyat Palestina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tetap berkomitmen kuat terhadap tanah kami dan tujuan nasional kami, dan kami siap untuk melakukan segala pengorbanan untuk melestarikan tanah air kami dan mengamankan masa depan rakyat kami," ujarnya.

Sebelumnya, Trump melontarkan pernyataan kontroversial mengenai Jalur Gaza. Dalam kunjungannya ke Qatar, Trump mengakui dirinya ingin agar AS "mengambil alih" Jalur Gaza dan mengubahnya menjadi "zona kebebasan".

ADVERTISEMENT

"Saya memiliki konsep untuk Gaza yang menurut saya sangat bagus, menjadikannya zona kebebasan, membiarkan Amerika Serikat terlibat dan menjadikannya sebagai zona kebebasan," kata Trump dalam pernyataan terbarunya, seperti dilansir AFP, Kamis (15/5).

"Saya akan bangga jika Amerika Serikat memilikinya, mengambil alihnya, menjadikannya zona kebebasan," ucapnya.

Simak juga Video: Presiden Palestina Tolak Gagasan Pemerintahan Asing di Gaza

(fca/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads