Dalam perintah eksekutif tanggal 27 Januari lalu, Trump mengatakan bahwa "mengungkapkan 'identitas gender' palsu yang berbeda dari jenis kelamin seseorang tidak dapat memenuhi standar ketat yang diperlukan untuk dinas militer".
Pentagon menindaklanjuti perintah eksekutif Trump itu dengan memo yang dirilis pada akhir Februari lalu, yang isinya menyatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan para tentara transgender dari militer, kecuali mereka memperoleh keringanan berdasarkan kasus per kasus, serta mencegah orang-orang transgender untuk bergabung dengan militer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga AS yang transgender menghadapi perubahan kebijakan dinas militer yang tidak menentu dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintahan Partai Demokrat di bawah mantan Presiden Joe Biden sebelumnya berusaha mengizinkan mereka untuk bertugas secara terbuka, sementara Trump berupaya mengeluarkan mereka dari militer.
Simak juga Video: Trump Larang Transgender Ikut Kompetisi Olahraga Wanita
(nvc/ita)