Netanyahu Bicara Serangan Baru untuk Kalahkan Hamas, Warga Gaza Akan Dipindah

Netanyahu Bicara Serangan Baru untuk Kalahkan Hamas, Warga Gaza Akan Dipindah

Tim Detikcom - detikNews
Selasa, 06 Mei 2025 09:31 WIB
Israeli Prime Minister Benjamin Netanyahu looks on during a meeting with US Secretary of Defense Pete Hegseth (out of frame) at the Pentagon in Arlington, Virginia, on February 5, 2025. (Photo by Jim WATSON / AFP)
PM Israel Benjamin Netanyahu (Foto: AFP/JIM WATSON)

Uni Eropa telah menyuarakan kekhawatiran dan mendesak Israel menahan diri, dengan mengatakan rencana itu "akan mengakibatkan lebih banyak korban dan penderitaan bagi rakyat Palestina."

Israel telah melanjutkan operasi besar di Gaza pada 18 Maret di tengah kebuntuan mengenai cara melanjutkan gencatan senjata selama dua bulan, yang sebagian besar telah menghentikan perang dengan Hamas. Israel sejak itu telah melakukan serangan udara intensif dan memperluas operasi darat di seluruh wilayah Palestina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim penyelamat Gaza pada hari Senin mengatakan serangan udara Israel menewaskan sedikitnya 19 orang.

Sebagian besar penduduk Gaza tinggal di wilayah utara dan hampir semuanya telah mengungsi setidaknya sekali selama perang. Kabinet Israel yang meliputi Netanyahu dan beberapa menteri, "dengan suara bulat menyetujui" rencana yang bertujuan untuk mengalahkan Hamas dan mengamankan kembalinya para sandera yang ditawan di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

Sumber resmi mengatakan rencana tersebut mencakup "serangan dahsyat terhadap Hamas," tanpa menyebutkan rinciannya.

'Lihat juga Video: Israel Berniat Kendalikan Bantuan Kemanusiaan ke Gaza'


(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads