Korea Selatan (Korsel) akan mengadakan pemilihan presiden pada 3 Juni mendatang. Hal ini diumumkan pada Selasa (8/4), setelah mantan pemimpin Korsel, Yoon Suk Yeol dicopot dari jabatannya karena deklarasi darurat militer yang membawa bencana.
Korea Selatan secara efektif tidak memiliki pemimpin sejak Desember lalu, ketika mantan presiden Yoon berusaha menumbangkan pemerintahan sipil, tetapi dengan cepat dimakzulkan oleh anggota parlemen dan ditangguhkan dari jabatannya.
Pengadilan minggu lalu menguatkan pemakzulannya, mencabut jabatannya, dan memicu pemilihan baru, yang harus diadakan dalam waktu 60 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah telah mengadakan "diskusi dengan Komisi Pemilihan Umum Nasional dan lembaga-lembaga terkait lainnya", kata Perdana Menteri Han Duck-soo pada Selasa, dilansir kantor berita AFP, Selasa (8/4/2025).
Ia juga mempertimbangkan "perlunya memastikan kelancaran operasi pemilu dan menyediakan waktu yang cukup bagi partai politik untuk mempersiapkan diri," katanya.
Sebagai hasilnya, mereka telah memutuskan "untuk menetapkan tanggal 3 Juni sebagai tanggal pemilihan presiden ke-21 Korea Selatan," katanya, seraya menambahkan bahwa hari itu akan ditetapkan sebagai hari libur umum guna memfasilitasi pemungutan suara.
Han meminta kementerian-kementerian dan Komisi Pemilihan Umum Nasional untuk "melakukan persiapan menyeluruh untuk memastikan pemilihan yang lebih adil dan lebih transparan dari sebelumnya, dan yang dapat memperoleh kepercayaan rakyat."