MK Sahkan Pemakzulan, Yoon Suk Yeol Resmi Dicopot dari Presiden Korsel!

MK Sahkan Pemakzulan, Yoon Suk Yeol Resmi Dicopot dari Presiden Korsel!

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 04 Apr 2025 09:47 WIB
South Korea’s impeached President Yoon Suk Yeol arrives to attend the fourth hearing of his impeachment trial over his short-lived imposition of martial law at the Constitutional Court in Seoul, South Korea, 23 January 2025.    JEON HEON-KYUN/Pool via REUTERS
Yoon Suk Yeol (Foto: via REUTERS/JEON HEON-KYUN)
Seoul -

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol. Putusan ini resmi membuat Yoon dicopot dari jabatan atas pemberlakuan darurat militer kontroversial pada Desember 2024.

Dilansir Yonhap dan AFP, Jumat (4/4/2025), putusan tersebut, yang dibacakan oleh kepala pengadilan sementara Moon Hyung-bae dan disiarkan langsung di televisi, berlaku segera. Korsel diharuskan mengadakan pemilihan presiden dadakan untuk memilih pengganti Yoon dalam waktu 60 hari.

Yoon dimakzulkan oleh Majelis Nasional yang dikendalikan oposisi pada pertengahan Desember 2024 atas tuduhan melanggar Konstitusi dan hukum dengan mengumumkan darurat militer pada 3 Desember, mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional untuk menghentikan anggota parlemen menolak keputusan tersebut dan memerintahkan penangkapan politisi. Yoon telah membantah semua tuduhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses pemakzulan sendiri berlangsung lebih dari 3 bulan. Pemakzulan yang diputuskan Majelis Nasional Korsel hanya membuat Yoon diskors atau dinonaktifkan dari jabatannya.

Keputusan pemakzulan itu dibawa ke MK Korsel. Yoon diberi kesempatan untuk melakukan pembelaan sebelum akhirnya majelis hakim MK Korsel memutuskan menguatkan pemakzulan itu.

ADVERTISEMENT

"Dengan ini kami mengumumkan putusan berikut, dengan persetujuan bulat dari semua Hakim. (Kami) memberhentikan terdakwa Presiden Yoon Suk Yeol," kata penjabat kepala hakim Moon Hyung-bae.

Lihat juga Video: Pembelaan Presiden Korsel di Sidang Akhir Pemakzulan

(haf/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads